DPO Kasus Korupsi, Mantan Kades Bonisari Berhasil Ditangkap di Makam Keramat
Siberkota.com, Kabupaten Tangerang – Tim Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang berhasil menangkap DPO kasus korupsi pengadaan mobil operasional desa yakni, Sutisna, pada Senin, (10/10/2022.
Mantan Kades Bonisari, Kecamatan Pakuhaji yang diketahui telah buron kurang lebih selama tiga bulan itu berhasil ditangkap di area makam keramat.
Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang, Nova Elida Saragih menjelaskan, penangkapan tersangka bermula saat staff bidang intelijen mendapatkan informasi bahwa tersangka terlihat di sekitar makam wali musa, Desa Kedung Dalem, Kecamatan Mauk, Kabupaten Tangerang, pada Minggu, (09/10/2022) sekira pukul 12.00 Wib.
Lanjutnya, mendapati informasi itu, Kasi Pidsus dan Kasi Intelijen mengirim tim untuk melakukan penyisiran. Dan sesampainya di lokasi pada pukul 15.00 Wib, tim langsung melakukan pemetaan.
“Akhirnya Sutisna berhasil ditangkap. Dia ditangkap di depan warung sekitar makam pada pukul 18.15 Wib,” kata Nova pada konferensi pers di depan gedung Kejari Kabupaten Tangerang, Selasa, (11/10/2022).
Nova mengungkap Sutisna akan langsung dilakukan pemeriksaan. Mengingat usai ditetapkan tersangka, Sutisna telah 3 kali mangkir dari panggilan. Dan, terkait pasal pemberatan yang akan dikenakan terhadap Sutisna, ia menegaskan hal itu dibuktikan lewat proses persidangan.
“Untuk pasal pemberatan kita lihat pada proses persidangan oleh tim jaksa penuntut umum,” ucapnya.
Diinformasikan sebelumnya, Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tangerang, Banten, melakukan penahanan kepada 5 tersangka kasus tindak pidana korupsi pengadaan mobil operasional dinas desa tahun anggaran Tahun 2018, pada Kamis, (09/6/2022)
Kepala Kejari Kabupaten Tangerang, Nova Elida Saragih mengatakan, para tersangka terdiri dari mantan Kades Pasir Gintung berinisial SN, M, mantan Kades Gaga, mantan Kades Buaran Mangga DM, mantan Kades Bonisari berinisial STN dan SA mantan anggota DPRD.
Namun, salah satu tersangka yakni Sutisna (STN) mantan kades Bonisari melarikan diri hingga ditetapkan sebagai buronan nasional.