Siberkota.com, Tangsel – Maraknya insiden perundungan atau bullying terhadap anak di Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Anggota DPRD Ahmad Syawqi mendorong pembentukan Komisi Perlindungan Anak tingkat daerah.
Berdasarkan data yang dihimpun dari Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Tangsel, terdapat sebanyak 347 kasus kekerasan pada anak yang terjadi selama periode Januari-Oktober 2025.
Padahal Kota Tangsel baru saja dinobatkan sebagai kota layak anak kategori utama tahun 2025 dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Republik Indonesia.
“Jadi secara kelembagaan saya pikir ini (kekerasan pada anak) menjadi concern bersama dari seluruh anggota DPRD kota Tangerang Selatan. Kita sangat sedih dengan apa yang terus menerus menimpa para generasi baru kita yang ada di kota ini,” ujarnya saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (17/11/2026).
“Karena itu saya pikir DPRD perlu mengambil sikap salah satunya menginisiasi regulasi yang berpihak kepada anak-anak di kota Tangerang Selatan,” sambungnya.
“Jadi kalau kita rasa bahwa tusi yang dimiliki oleh OPD ini tanggung jawabnya terlalu besar, maka perlu lah kita ini kota Tangerang Selatan memiliki komisi perlindungan anak yang khusus benar-benar serius menangani masalah-permasalahan tentang generasi kita di kota ini,” jelasnya.
Tak hanya itu, Politisi Partai Gerindra tersebut juga mendorong agar Pemkot Tangsel melakukan intervensi kebijakan yang lebih preventif serta melindungi keamanan dan kenyamanan anak-anak.
“Karena kita sudah tahu bahwa kota Tangerang Selatan itu adalah kota yang layak anak. Tapi dalam praktek lapangannya kita banyak menemukan kejadian-kejadian seperti apa yang terjadi di SMP 19 yang paling baru ini. Sebelumnya masih banyak lagi,” kata Syawqi.
Kemudian lanjut dia, hal yang tak kalah penting dalam mencegah terjadinya kekerasan pada anak ialah kegiatan promotif.
“Ini sering dianggap hal kecil oleh banyak pihak. Tapi saya pikir anak-anak ini kan sedang dalam masa studi atau belajar. Nah mereka perlu kegiatan-kegiatan yang sifatnya promotif dan preventif ini sebagai satu paket,” ucapnya.
“Jadi kita tidak melulu berkaca ketika terjadi kejadian. Saya pikir siklus ini kurang baik, sehingga harus kita ubah dengan intervensi kebijakan dan program-program itu tadi,” tutup Syawqi.