PSU Komplek Mutiara Garuda Teluknaga 10 Hari Kedepan Akan Diserahkan Ke Pemda
Siberkota.com, Kabupaten Tangerang – Setelah puluhan tahun akhirnya penyerahan prasarana umum komplek Mutiara Garuda, Kecamatan Teluknaga, Kabupaten Tangerang akan diserahkan kepada Pemerintah Daerah. Pengembang komplek Mutiara Garuda pastikan akan serahkan prasarana, sarana dan utilitas umum (PSU) atau fasos-fasum dalam kurun waktu 10 hari kedepan.
Pengembang Perumahan Mutiara Komplek Garuda Prima Napipulu mengatakan, pihaknya sepekat saja dengan ketentuan yang akan diberlakukan oleh Pemerintah terkait penyerahan PSU.
“Jika memang yang disepakati dan kami diberikan waktu 10 hari untuk menyerahkan PSU pastinya kita akan mengikuti kesepakatan tersebut, tapi pastinya penyerahan PSU nya tersebut bentuknya apresial,” terangnya kepada awak media saat di wawancarai sesudah menghadiri hearing di gedung DPRD Kabupaten Tangerang, Kamis (9/10/2021).
Namun saat ditanyakan lahan yang mana atau berapa luas lahan yang nantinya akan diserahkan kepada masyarakat dirinya tidak bisa menjawab lebih detail.
“Kalau lahan yang mana atau berapa luas lahan yang akan diserahkan kemungkinan nanti itu teknisnya kita akan lakukan berapa rangkain terlebih dahulu, dan itu juga nanti kewenangannya pimpinan saya,” tegasnya.
Sementara Ketua Forum warga komplek Mutiara Garuda, Djamaluddin menambahkan, dirinya beserta warga yang lain sejauh ini sudah menempuh berbagai langkah untuk meminta PSU agar diserahkan ke Pemda. Dia menegaskan akan terus mengawal terkait penyerahan PSU yang sudah selama 28 tahun diperjuangkan ini.
“Kita akan terus kawal, sampai PSU benar-benar diserahkan,” ujar Jamal.
Jika 10 hari kedepan masih tidaknya juga diserahkan PSU tersebut, sambung Djamal, ia beserta warga akan menempuh jalur ketingkatan yang lebih tinggi.
“Kalau gak diserahkan juga, kami akan surati ombudsman hingga ketingkat Mentri terkait hal ini,” ketusnya.
Sekretaris Dinas Perumahan, Permukiman, dan Pemakaman Kabupaten Tangerang, Ubaidilah menambahkan, bahwa akan dilakukan pengukuran ulang, namun dia memastikan bahwa dalam waktu 10 hari akan diserahkan PSU tersebut.
“Jadi tinggal proses pengukuran ulang, lalu akan diserahkan. Dipastikan dalam waktu 10 hari akan ada penyerahan PSU,” tegasnya.
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Dearah (DPRD) Kabupaten Tangerang, Jayusman menambahkan, bahwa pihaknya hanya memfasilitasi pertemuan antara Masyarakat, Pengembang, dan Instansi terkait.
“Kita hanya memfasilitasi saja, tetapi dipastikan dalam waktu 10 hari kerja, akan dilakukan penyerahan,” tukasnya.(Yan)