Polisi Ringkus Satu Pelaku Penembakan dan Pembacokan Warga Jatinegara

Siberkota.com, Jakarta – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Metro Jakarta Timur berhasil menangkap satu dari tiga pelaku pembacokan dan penyerangan pemukiman warga RT007 RW001 Rawa Bunga, Jatinegara, Jakarta Timur.

Pelaku berinisial SRD yang berhasil diciduk petugas dikenal sebagai preman Lokalisasi Gunung Antang. Polisi menangkap pelaku di daerah Tambun, Bekasi pada Jumat (17/6/2022) sekitar pukul 02.15 WIB.

“Ada dua kejadian, pada Minggu (12/6/2022) jam 02.10 WIB ada warga menjadi korban pembacokan. Kemudian pada Senin (13/6/2022) jam 02.00 WIB terjadi penyerangan meletuskan senjata api,” kata Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Budi Sartono, Sabtu (18/6/2022).

Dihadapan petugas, SRD mengakui perbuatannya terlibat dalam pembacokan dua warga dan aksi penembakan ke arah rumah warga di Jalan Kemuning Bendungan hingga terjadi kerusakan.

Kebrutalan SRD dipicu rasa dendam lantaran sebelumnya warga RT007 RW001 Rawa Bunga menangkap seorang pelaku pencurian kotak amal mesjid di lingkungannya. Belakangan, pencuri tersebut diketahui adalah keluarga tersangka SRD.

Saat ini, proses pengejaran petugas juga menyasar ke dua terduga pelaku berinisial ARS dan HD. “Untuk dua orang pelaku masih kita laksanakan pengejaran,” terang Budi.

Sebagai barang bukti, polisi telah menyita satu pucuk senjata api rakitan jenis Revolver yang dibeli melalui toko online, sembilan butir peluru, satu bilah golok, dan satu butir proyektil peluru.

Atas perbuatannya, SRD terjerat Pasal 170 KUHP tentang Pengeroyokan, 351 KUHP tentang Penganiayaan, dan Pasal 1 ayat 1 UU Darurat Nomor 12 tahun 1951.

“Untuk ancaman hukuman pengeroyokannya lima tahun (penjara) dan ancaman untuk senjata api 20 tahun,” tukas Budi.

You might also like
Leave A Reply

Your email address will not be published.