KSB Dipasangi Garis Polisi, Warga Eks Kampung Bayam Dilarang Masuk

SiberKota.com, Jakarta – Warga eks Kampung Bayam yang menempati hunian Kampung Susun Bayam (KSB) makin mendapat perlakuan yang tidak enak. Pasalnya, saat ini pihak keamanan Jakarta International Stadion (JIS) memasang police line (garis polisi) di sekitaran hunian KSB.

Ketua Kelompok Tani Kampung Bayam Madani (KTKBM) Muhammad Furqon menyatakan, pemasangan garis polisi ini membuat warga semakin merasakan keresahan.

Namun, Furqon meyakini bahwa mereka yang memasang garis polisi itu hanyalah korban dari perintah atasannya.

“Mereka gak sadar kami lebih dari di atas resah. Saya juga yakin mereka ini adalah korban perintah,” ungkapnya, Selasa (23/1).

Furqon menceritakan, pemasangan garis polisi itu sekitar pukul 24.00 WIB, usai anggota DPR RI Ahmad Syahroni mengunjungi hunian KSB.

“Dari jam 12 malam selepas Ahmad Sahroni DPR RI kesini, mereka tarik police line proyek itu,” ungkapnya.

Furqon mengetahui bahwa pemasang garis polisi itu hanyalah mengikuti perintah atasannya, yaitu Komandan Regu (Danru) Security JIS.

“Sampai sekarang gak ketemu sama Umar (Danru). Kalau anggotanya, katanya ikut perintah. Saya mau gimana, ini hanya korban perintah,” paparnya.

Furqon mengungkapkan, awalnya warga yang menempati hunian KSB tidak boleh keluar masuk. Namun, warga tidak menghiraukannya.

“Kita persuasif aja, kita kasih pemahaman-pemahaman, Alhamdulillah mereka tensinya agak menurun,” ucapnya.

Pasalnya, Furqon bersama pihak kemanan yang memasang itu sempat berbincang hingga tensi perbincangan sedikit tinggi.

Namun, Furqon menjelaskan bahwa warga dan pihak keamanan memiliki haknya masing-masing. Sehingga, menjadi kewajiban bersama menjaga lingkungan KSB.

“Ada hak kami di sini yang harus kami jaga, hak kalian sebagai bekerja adalah sebagai pengamanan aset,” tegasnya.

Furqon menegaskan bahwa warga eks Kampung Bayam tidak pernah mengganggu aset hunian. Untuk itu, tidak perlu ada kekhawatiran.

“Kapasitas kami menjalankan bagaimana hak kami bisa kami dapat di Kampung Susun Bayam ini, karena jelas ini hak kami,” ujarnya.

Awak Media Dilarang Masuk

Furqon menilai bahwa pemasangan garis polisi ini merupakan tindakan yang sangat tidak lazim.

Sebab, dampak dari pemasangan tersebut, ada larangan bagi warga masuk hunian KSB. Bahkan, larangan itu termasuk untuk awak media.

“Ini kan gak lazim. Bukan hanya warga, media semua gak boleh masuk, Mba (wartawan) sendiri aja kami jemput,” tuturnya.

Furqon menyatakan bahwa pemasangan garis polisi dan larangan masuk area hunian KSB ini adalah merupakan tindakan intimidasi.

“Ini intimidasinya udah luar biasa kebangetan, lah,” tukasnya.

Perlu diketahui, sebelum bertemu Furqon, awak media yang bertugas meliput sempat dilarang masuk area KSB oleh pihak keamanan JIS.

Namun, hal tersebut tidak bertahan lama. Sebab, warga eks Kampung Bayam datang menjemput.

Awak media sempat menanyakan perihal larangan itu kepada pihak keamanan yang enggan menyebutkan namanya.

Pihak keamanan tersebut mengaku bahwa ia hanya menjalankan tugas atau perintah dari atasannya.

Pasalnya, arahan tersebut adalah bahwa pihak keamanan yang berjaga sementara ini tidak memperbolehkan awak media masuk ke pekarangan KSB.

“Dari atasan kita, ada komandan security. Jadi, kalau nanti Mba mau meliput, ya silahkan aja datang. Intinya sih kita engga memperbolehkan masuk,” ungkapnya.

Baca berita SiberKota lainnya, di Google News

You might also like
Leave A Reply

Your email address will not be published.