Polisi Ringkus Kawanan Jambret Viral di Tambora

Siberkota.com, Jakarta – Jajaran Polsek Tambora berhasil menindak pelaku penjambretan di Jalan Pintu Kecil II, Roa Malaka, Tambora, Jakarta Barat yang sebelumnya sempat viral di media sosial pada Minggu (22/5/2022).

Aksi kriminalitas menimpa dua orang korban karyawan sebuah jasa ekspedisi barang. Hingga saat ini, sudah tiga pelaku yang berhasil diringkus petugas. Ketiga pelaku tersebut berinisial TB (24), NDO (21), dan AP (17).

Kapolsek Tambora Kompol Rosana Albertina Labobar menjelaskan, kejadian tersebut berawal saat korban berinisial PJ bersama rekannya sedang duduk setelah mengunci kantor tempat ia berkerja.

Tiba-tiba ia didatangi oleh pelaku yang berjumlah 3 orang yang berboncengan dengan menggunakan sepeda motor.

“Salah satu pelaku berinisial TB turun menghampiri korban dan mengeluarkan sajam jenis parang dan rekan pelaku AR meminta agar korban menyerahkan handphone miliknya,” ucap Rosana, melalui keterangannya, Rabu (8/6/2022).

Setelah mendapatkan ponsel korban, para pelaku melarikan diri dengan menggunakan sepeda motor.

Rosana mengatakan, setelah kejadian tersebut, pihaknya melakukan penyelidikan lebih lanjut. Para pelaku kemudian berhasil diamankan di kediamannya masing-masing.

Berdasarkan keterangannya, para pelaku mengaku 5elah merencanakan aksinya untuk melakukan tindak kejahatan. Para pelaku berkumpul di depan sebuah indekos dan kemudian berputar putar untuk mencari sasaran.

Atas perbuatannya, para pelaku dijerat Pasal 365 KUHP.

You might also like
Leave A Reply

Your email address will not be published.