Perumahan di Legok Kab. Tangerang Diduga Dibangun Tak Sesuai Site Plan
Siberkota.com, Tangerang – Salah satu pengembang di Desa Caringin, Kecamatan Legok. Kabupaten Tangerang yakni Griya Aster Legok tampak membangun perumahan tidak berdasarkan site plan yang diajukan.
Hal itu berdasarkan pantauan di lokasi, tampak sejumlah fasilitas umum baik jalan, lapangan maupun prasarana umum dan kegiatan pembangunan rumah berlokasi tidak seperti site plan.
Menanggapi hal itu, ditemui di Tigaraksa, pada Senin (24/2/2025), Sekretaris Dinas Tata Ruang dan Bangunan (DTRB) Kabupaten Tangerang, Erni menanggapi perihal terkait.
“Bagi pengembang-pengembang yang bersakala kecil, untuk tadi yang disampaikan akan kami lakukan pengecekan. Hal yang utama yang kami lakikan setelah ada pengaduan ada kegiatan yang tidak sesuai dengan site plan“ katanya.
“Berikutnya pasti kami membuat perhitungan, KDB apakah masih dipertahankan atau memang sudah melebihi. Apalagi kemudian apakah ada bangunan yang tidak berizin yang tidak memiliki IMB atau PBG, setelah diinterventalisir dan haris ada pemenuhan PSI dari pengembang,” katanya.
Lebih lanjut, Erni mengaku, kegiatan pengecekan akan lebih ditingkatkan pada tahun 2025, mengingat banyak pengembang di Kabupaten Tangerang yang tampak acuh dan bertindak curang.
“Kami di DTRB sebetulnya ada kegiatan pengawasan ya, namanya suvervisi. Nah mulai 2024 kegiatan ini memang kami intensifkan lagi untuk melakukan pengecekan kepada pengembang-pengembang perumahan,” tutupnya.
Hingga berita ini disampaikan, awak media masih menggali informasi lebih jauh.
Baca berita SiberKota lainnya, di Google News