Jika Terjadi Suap-Menyuap, Wagub Banten Ancam Batalkan Penunjukan 14 Jabatan Plt

Siberkota.com, Serang – Wakil Gubernur Banten Dimyati Natakusumah akan mengevaluasi hingga membatalkan penunjukan pelaksana tugas atau Plt 14 pejabat eselon II dan eselon III di lingkungan Pemerintah Provinsi Banten, jika ditemukan terjadi maladministrasi yang dilakukan oleh Pj Gubernur Banten sebelumnya, Ucok Abdulrauf Damenta.

Hal itu seperti disampaikan Dimyati Natakusumah saat ditemui di kantor Dindikbud Banten, KP3B, Curug, Kota Serang.

“Ya automatically kalau itu maladministrasi saya berjanji akan dibatalkan, kenapa demikian? Kita cek itu karena apa, sudah ada laporan-laporan dari SKPD SKPD, nanti kita evaluasi,” ujar Dimyati, Senin (24/2/2025).

Menurutnya, penunjukan Plt harus sesuai aturan. Dia mengancam, pejabat yang melakukan praktik jual beli jabatan akan disanksi berat.

“Supaya menghindari suap menyuap, pejabat-pejabat ini kan tahu-tahu, tiba-tiba jadi pejabat, takutnya ada like and dislike. Nah itu ngga boleh, dasarnya adalah talenta. Saya tekankan sekali lagi di Provinsi Banten ini kita harus main bersih, tidak boleh lagi ada permainan suap-menyuap, sogok menyogok, apalagi bermain-main ingin mendapatkan kegiatan,” katanya.

Dimyati mengakui, hasil evaluasi jabatan Plt nanti akan diputuskan bersama Gubernur Banten, Andra Soni setelah reatret di Magelang pekan depan.

“Kita putuskan nanti setelah kami Pak Gubernur, Wakil Gubernur pulang dari Magelang, nanti kita putuskan untuk pengangkatan Plt-Plt atau menunggu langsung lelang saja. Kita lelang jabatan-jabatan berdasarkan talenta, supaya apa? Supaya kepangkatannya, senioritasnya, PDLT -nya belum tentu bagus,” tandasnya.

Baca berita SiberKota lainnya, di Google News

You might also like
Leave A Reply

Your email address will not be published.