Pedagang Tradisional Jakarta Kembali Datangi Balai Kota Minta Perumda Pasar Jaya Diaudit
Siberkota.com, Jakarta – Puluhan pedagang yang tergabung dalam Forum Pedagang dan Pemerhati Pasar Jakarta (FP3J) kembali mengadakan aksi di Balai Kota, pada Senin (24/2/2025).
Berbeda dari aksi sebelumnya yang tak kunjung mendapatkan respon, kali ini para perwakilan pedagang dipersilahkan untuk melakukan audiensi dengan pihak Pemprov DKI Jakarta.
Perwakilan Pedagang Pasar Karbela, Muhammad Yunus menjelaskan hasil audiensinya.
“Tuntutan kita masih sama mbak, yakni tentang persoalan pembayaran CMS dan LPHP. Kita sudah sampaikan di dalam tadi dengan DIRUT, dengan Biro Ekonomi, dan juga ada BP BUMD. Bahwa Perumda Pasar Jaya, kita minta untuk membatalkan SK Direksi. SK Direksi yang menjadikan pedagang ini terzolimi dengan aturan PHP (Pernyerahan Hak Pakai). Kita minta perubahan SK Direksi dan kita menunggu,” katanya.
“Di satu sisi, persoalan ini memang ada sengkarut yang luar biasa di Perumda Pasar Jaya. Bahwa mereka selama ini mistata kelola. Ada dugaan korupsi, persoalan penunjukkan perparkiran, kemudian penunjukkan bisnis MCK dan sebagainya. Tapi dengan ini saya juga minta pada para pihak kejati, KPK, tolong di audit perumda pasar jaya, persoalan tentang pengadaan bisnis perpakiran dan juga bisnis MCK. Disana dugaan ada permainan menunjuk siapa dengan harga berapa,”tambahnya.
Yunus lalu menjelaskan bentuk dugaan adanya penindasan Perumda Pasar Jaya terhadap para pedagang.
“Penindasan satu tentang penyegelan pasar. Penyegelan kiosk. Tentu enggak pembayaran kiosk itu peringatan satu, peringatan dua, peringatan tiga. Dan penyegelan itu hanya dalam 21 hari. Kemudian yang setelah disegel itu nanti teman-teman pedagang yang punya barang di dalam kiosk tidak bisa mengambil,” ucapnya.
Sebelumnya, pada Kamis 23 Januari 2025 lalu, FP3J melakukan demo di Balai Kota dan DPRD DKI Jakarta, untuk menolak SK Direksi Perumda Pasar Jaya soal kebijakan perpanjangan hak pakai.
Baca berita SiberKota lainnya, di Google News