Pemprov DKI Dinillai Telat Sampaikan Rancangan Anggaran Perubahan
Siberkota.com, Jakarta – Anggota Badan Anggaran DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PSI Eneng Maliyanasari mengkritisi keterlambatan Pemprov DKI Jakarta dalam menyampaikan dokumen Rancangan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUPA PPAS) Perubahan Tahun 2021.
Adapun rangkaian pembahasan anggaran perubahan DKI Jakarta Tahun 2021 resmi dimulai dengan rapat Badan Anggaran dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) pada Rabu (6/10/2021). Sedangkan rancangan KUPA PPAS baru dikirim sehari sebelumnya. Ia menyebut hal ini akan mengorbankan kualitas pembahasan anggaran dikorbankan.
“Pemprov baru mengirimkan rancangan KUPA PPAS 2021 kemarin (5/10), padahal menurut pedoman penyusunan anggaran dari Kemendagri dokumen ini harus dikirimkan ke DPRD paling lambat minggu pertama bulan Agustus. Akhirnya yang dikorbankan adalah kualitas pembahasan karena serba terburu-buru.” ucap Eneng, melalui keterangannya, Sabtu (16/10/2021).
Tidak hanya itu, Eneng mengatakan keterlambatan penyampaian dan pengesahan anggaran perubahan tahun 2021 juga akan berdampak pada pembahasan APBD 2022. Eneng menyampaikan bahwa APBD 2022 baru akan dibahas setelah APBD-P 2021 disahkan.
“Sekarang kita buru-buru membahas APBD-P 2021, setelahnya langsung lanjut pembahasan APBD 2022. Akibatnya kita cuma punya 1-2 hari untuk pendalaman.” tambahnya.
Eneng mengingatkan, DKI Jakarta sebagai daerah yang paling tinggi APBD seharusnya menjalankan proses pembahasan dengan jangka waktu yang ideal agar dapat menghasilkan program yang juga berkualitas.
“Anggaran yang besar menimbulkan tanggung jawab yang besar juga untuk menyusunnya dengan cermat.” tutup Eneng.