Pemkot Serang Tandatangani MoU, Langkah Tingkatkan Pelayanan Publik
SiberKota.com, Kota Serang – Pemerintah Kota (Pemkot) Serang menandatangani MoU dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Banten.
MoU ini merupakan salah satu langkah Pemkot Serang dalam meningkatkan pelayanan di Mal Pelayanan Publik.
“Alhamdulilah, hari ini bersama-sama menyaksikan MoU BNN, Bapenda Provinsi, serta Dinas Perizinan Kota Serang,” ucap Yedi Rahmat, Pj Wali Kota.
Yedi mengungkapkan, dari MoU ini, ke depan pihaknya akan menghadirkan pelayanan yang belum ada di Kota Serang, seperti layanan imigrasi.
“Ke depan, seperti yang tadi saya sampaikan adalah mungkin untuk dari imigrasi segera hadir di sini ya,” ungkapnya, Kamis (18/1).
Yedi merencanakan bahwa pelayanan publik Kota Serang akan berkumpul di Mal Pelayanan Publik, guna memudahkan masyarakat.
Untuk itu, Pemkot Serang akan mengaktifkan 12 gerai yang ada. Sehingga, semuanya mendukung peningkatan layanan publik.
Perihal layanan imigrasi, Yedi meminta kepada dinas terkait agar segera menghadirkannya di Mal Pelayanan Publik.
“Imigrasi harus segera hadir di sini. Mungkin satu atau dua hari Kepala Bappeda ngepos sampai hari jumat,” tuturnya.
Sementara, Kepala BNN Provinsi Banten, Brigjen Pol Rahmed Nursahid mengungkapkan, pihaknya akan bekerjasama dnegan Pemkot Serang di Mal Pelayanan Publik.
Pasalnya, kerjasama yang ia bangun itu, merupakan salah satu tindakannya agar masyarakat lebih mudah dalam mendapatkan sesuatu yang bersifat administrasi.
Seperti hal nya dalam mendapatkan surat bebas narkoba, pelayanan rehabilitasi, konseling, hingga pengajuan sosialisasi.
Lapornya kesini, ya. Nah, untuk kelanjutannya di kantor,” terangnya.
Baca berita SiberKota lainnya, di Google News