Pemkab Tangerang Sediakan Gerai Pelayanan Publik di Mall Ciputra

Siberkota.com, Kabupaten Tangerang – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang menyediakan gerai pelayanan publik di Mall Ciputra, Citra Raya, Desa Ciakar,  Kecamatan Panongan.

Bupati Tangerang, Banten A. Zaki Iskandar mengatakan gerai itu ada berbagai pelayanan, seperti Samsat, Badan Pertanahan Nasional (BPN),Badan Pendapatan Daerah (Bapenda),
Dinas penduduk dan Catatan Sipil (Dukcapil).

Kemudian, lanjutnya Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu serta BPJS Ketenagakerjaan dan Kesehatan.

“Ini bentuk pelayanan dari Pemkab Tangerang untuk masyarakat, khususnya yang jauh dari pusat pemerintahan Tigaraksa,” kata Zaki.

Zaki menyebut, gerai pelayanan publik di Mall Ciputra ini menjadi percontohan pertama, dan nantinya dalam waktu akan dipersiapkan dua lagi, yaitu diwilayah Tangerang bagian timur, selatan, utara.

“Kita akan tambah dua lagi di mall lainnya di wilayah Kabupaten Tangerang,” ucapnya.

Sementara itu, Kepala DPMPTSP Kabupaten Tangerang, Soma Atmaja berharap kepada seluruh pihak terlibat untuk selalu kompak melayani masyarakat.

“Saya ucapkan terimakasih untuk semua OPD yang mau berkolaborasi” tandasnya.

Sebagai informasi gerai pelayanan publik ini beroperasi lima hari kerja. Kemudian untuk waktu pelayanannya, mengikuti atau sesuai jam operasional mall.

You might also like
Leave A Reply

Your email address will not be published.