Pemkab Tangerang Putuskan Tidak Ada Pembatasaan Untuk Perayaan Natal dan Tahun Baru 2023
Siberkota.com, Kabupaten Tangerang – Bupati Ahmed Zaki Iskandar menyatakan Pemerintah Kabupaten Tangerang telah memutuskan tidak akan ada pembatasan kegiatan pada perayaan Natal dan Tahun Baru 2023.
Bupati Zaki menyebut, pihaknya bahkan telah mengeluarkan surat penyelenggaraan kegiatan untuk dapat dibuka tanpa dilakukan pembatasan.
“Perayaan kali ini tidak ada pembatasan, kasus Covid-19 sudah turun. Hari ini juga sudah keluar surat untuk semua kegiatan dibuka,” kata Bupati Zaki, Senin, (19/12/2022)
Kendati demikian, Zaki mengingatkan, meski tidak ada pembatasan kegiatan, pihaknya meminta seluruh masyarakat untuk tetap menerapkan protokol kesehatan guna mengantisipasi melonjaknya kembali kasus paparan Covid-19.
“Telah dipersiapkan dengan anggota kepolisian dan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), tinggal pelaksanaan saja,” terang Zaki.