Bupati Zaki Lantik Pengurus FKDM Sebagai Wadah Menampung Aspirasi Masyarakat
Siberkota.com, Kabupaten Tangerang – Bupati Tangerang, Banten, Ahmed Zaki Iskandar mengukuhkan 150 orang sebagai pengurus Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) tingkat kecamatan se-Kabupaten Tangerang, di Gedung Serba Guna (GSG) Tigaraksa, Senin, (19/12/2022).
Bupati Zaki mengatakan FKDM ialah wadah dan jembatan untuk menampung aspirasi masyarakat di wilayah yang bertujuan mengantisipasi segala bentuk kerawanan sosial di tengah masyarakat.
Dimana, Zaki menjelaskan FKDM ini merupakan bentuk respons Pemerintah Kabupaten Tangerang sebagai amanat Peraturan Dalam Negeri Nomor 46 Tahun 2019 Perubahan atas Peraturan Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2018 tentang kewaspadaan Dini di daerah.
“Forum ini dibentuk sebagai wadah dan jembatan bagi aspirasi masyarakat, kemudian juga kerawanan-kerawanan sosial yang ada di masyarakat. Sekaligus juga sebagai forum yang nantinya akan membina masyarakat kita,” ucap Bupati Zaki.
Bupati berharap pengurus dan anggota yang dikukuhkan dapat bekerja sama dengan baik dan berkoordinasi secara aktif dengan seluruh stakeholder di masyarakat.
Untuk itu, lanjut Zaki, Pemkab Tangerang telah melakukan pembekalan dan sosialisasi kepada FKDM di tingkat Kecamatan sehingga segala bentuk ancaman dan gangguan keamanan dan ketertiban umum dapat diantisipasi serta ditanggulangi dengan baik dan terkoordinasi.
“Mudah-mudahan dengan dibentuknya forum ini bisa bekerja sama dengan aparatur tingkat kecamatan, kabupaten maupun aparatur penegak sipil, termasuk aparat penegak hukum dan masyarakat,” tandasnya.