Pemda Miliki Kewenangan Selenggarakan PTM
Siberkota.com, Jakarta – Terkait Pembelajaran Tatap Muka (PTM), Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Nadiem Anwar Makarim mengatakan dengan adanya Surat Keputusan Bersama (SKB) Empat Menteri maka pembelajaran tetap mengutamakan kesehatan dan keselamatan warga pendidikan.
Oleh karena itu, pada Januari 2021, kebijakan PTM dimulai dengan pemberian izin oleh pemerintah daerah atau kantor wilayah Kemenag. Dilanjutkan dengan izin berjenjang dari satuan pendidikan dan orang tua.
“Bahwa SKB 4 menteri keputusan yang terakhir adalah ini didelegasikan kepada masing-masing Pemerintah Daerah sendiri, jadinya untuk bisa mengakses keputusan ini, karena banyak sekali daerah-daerah yang mungkin susah sekali melaksanakan PJJ, kita memberikan hak kembali kepada Pemda tetapi tentunya dengan persetujuan kepala sekolah dan komite sekolah,” kata Nadiem dalam diskusi bertajuk Merdeka Belajar, Transformasi Pendidikan Indonesia, Jumat (22/1/2021).
Berdasarkan pengamatan, meski Kemendikbud telah memberikan otoritas pada pemerintah daerah, keinginan pemda untuk membuka satuan pendidikan dinilai masih cukup rendah. Terutama untuk satuan pendidikan di kota-kota besar yang penyebaran virus dan kepadatan penduduknya tinggi.
“Jadi sekarang semua Pemda di level kabupaten dan provinsi punya hak untuk membuka hak untuk membuka tatap muka sekolah walaupun zonanya di manapun, jadi mereka mengambil diskresi dimana area-area yang mungkin relatif lebih aman dari sisi Covid-19, tapi juga daerah-daerah yang relatif sangat sulit melaksanakan melaksanakan PJJ,” sebutnya.
Mendikbud menilai banyak daerah yang memilih menggunakan opsi yang lebih aman untuk mempersiapkan diri dulu. “Setiap pemda merespons (mengeluarkan kebijakan) sesuai situasi riil di daerah mereka,” terangnya.
Jadi anjuran dari Kemendikbud adalah, Kata Nadiem apalagi untuk daerah daerah 3T dan daerah-daerah yang sangat sulit untuk bisa melaksanakan PJJ itu sebaiknya sekolah tatap muka segera bisa dilakukan karena memang sangat serius adanya resiko lost of learning yang terjadi bukan hanya di Indonesia tetapi di seluruh dunia.
Nadiem menegaskan untuk penerapkan PTM ditujukan ke masing-masing Pemda karena mereka yang mengerti kondisi kesehatan dan kondisi kesulitan melaksanakan PJJ di masing-masing daerah mereka lebih mengerti.
“Jadi saya benar-benar mendorong terutama bagi pemda pemda di daerah 3T untuk bisa akselerasi secepat mungkin untuk bisa melakukan tatap muka daerah-daerah tersebut, itulah PJJ yang paling sulit dilakukan,” lanjutnya.
Kemendikbud telah menghimpun Laporan Proses Belajar Mengajar Satuan Pendidikan. Merujuk survei yang telah dilaksanakan, diperoleh fakta bahwa sebanyak 84,5% satuan pendidikan (186.552 sekolah) menyatakan siap Belajar Dari Rumah. Sementara itu, 15,5% sisanya (34.200 sekolah) menyatakan sanggup menggelar belajar tatap muka dengan protokol kesehatan.(Den)