Pembangunan Gedung Satpol PP DKI Lewati Target, DPRD Kritisi
SiberKota.com, Jakarta – Meski kontrak kerjanya telah habis, proyek pembangunan gedung Satpol PP DKI Jakarta hingga kini masih belum rampung.
Menanggapi hal tersebut, Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta, Dwi Rio Sambodo angkat bicara.
Rio menyebutkan, dalam permasalahan itu semestinya harus menjalankan beberapa langkah, guna menyelesaikan.
Langkah pertama dalam menyelesaikan masalah tersebut adalah memastikan bagaimana perencanaan dalam hal yang bersifat konstruksi, non konstruksi, dan pembiayaan.
“Yang pertama kita harus pastikan perencanaannya, baik yang bersifat konstruksi, non konstruksi dan soal pembiayaan,” ucapnya, Selasa (30/1).
Lalu, langkah yang kedua adalah melakukan pengecekan terhadap pengawas pembangunan gedung Satpol PP Jakarta.
“Kita harus cek ke bagian pengawasan bagaimana flow, alur, termin atau tahapan pembangunan itu sendiri,” ungkapnya.
Kemudian, langkah terakhir adalah Inspektorat harus turun tangan, guna memastikan apakah ada keslahan dalam pengelolaan pembangunan secara sengaja atau tidak.
Sehingga, apabila ada kesengajaan, pastikan juga perihal apakah ada faktor-faktor pelanggaran atau tidak.
Sebab, bagaimanapun juga, pembangunan gedung ini memiliki orientasi dan tujuan untuk meningkatkan pelayanan dan pengamanan bertugas Satpol PP.
“Jadi, saya rasa pastikan langkah-langkah itu, baik di tingkat perencanaan, lapangan, dan evaluasi oleh pengawas,” tegasnya.
Rio menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan evaluasi proyek terhadap dinas terkait.
“Jadi, biasanya dua bulan sekali kita cek hasil-hasil yang kemarin sudah eksekutif laporkan,” ujarnya.
Rio mengungkapkan, sebelum melakukan evaluasi, pihaknya akan melakukan rapat terlebih dahulu di Sekretariat Dewan maupun Sekretariat Komisi A DPRD DKI Jakarta.
“Nah, biasanya kita selalu berpatokan dan mengacu pada hasil rapat sebelumnya lewat poin-poin natulin,” paparnya.
Komisi A DPRD DKI Jakarta Menduga Adanya Kecurangan pada Tahap Lelang Proyek
Rio berpandangan, dalam proses lelangnya, untuk memenangkan proyek tersebut ada dugaan kecurangan dari PT Debitindo Jaya.
Oleh karenanya, sebelum adanya fakta dan daya bahwa proyek tersebut baik-baik saja, maka dugaan terus berkembang.
“Nanti mungkin setelah kita dapatkan beberapa penjelasan dari pihak, kita akan mendapatkan setidaknya asumsi-asumsi ataupun analisa-analisa yang bisa kita jadikan kesimpulan sementara, setidaknya kesimpulan akhir,” urainya.
Rio juga menegaskan, pihaknya akan mendalami dan mempertajam data dan fakta dari proses awal hingga akhir pada proyek tersebut.
“Kenapa sih A yang dapat, kenapa sih B yang dapat, kenapa dari 199 hanya 22 yang dinyatakan layak untuk mengajukan, kemudian bagaimana kredibilitas mereka ketika melakukan pengerjaan project-project APBD sebelumnya,” tandasnya.
Perlu diketahui, berdasarkan data Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Provinsi DKI Jakarta 28 Februari 2023, pelaksanaan pekerjaan konstruksi janjinya selama 8 bulan atau 240 hari kalender, terhitung dari peletakan batu pertama pada 2 Mei 2023 lalu.
Terdapat penjelasan dalam LPSE bahwa anggaran proyek pembangunan Mako Satpol PP DKI Jakarta ini bersumber dari APBD DKI Jakarta.
Kemudian, untuk nilai kontrak proyek tersebut ialah nominalnya sebesar Rp. 30.227.447.543,67.
Baca berita SiberKota lainnya, di Google News