Guru PAUD Kabupaten Tangerang Masih Belum Dapat Insentif, Kok Bisa?

SiberKota.com, Kabupaten Tangerang – Sejumlah Guru Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) Kabupaten Tangerang mengeluh lantaran belum mendapatkan insentif yang pemerintah janjikan.

Ketua Persatuan Guru PAUD Kabupaten Tangerang, Muja menyatakan bahwa pihaknya belum mendapatkan perhatian dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang.

Sebab, para Guru PAUD di Kabupaten Tangerang belum pernah mendapat insentif dari dana Anggaran Pemasukan Belanja Daerah (APBD).

“Guru-guru PAUD ini belum pernah mendapatkan insentif dari dana APBD, ya,” ujarnya di kawasan Fun Park Rajeg, Senin (29/1).

Muja menceritakan, pihaknya dari tahun 2021-2022 telah berusaha mengusulkan untuk insentif para guru PAUD, pada masa kepemimpinan Bupati Zaki Iskandar.

Hingga akhirnya, pada tahun 2023, Bupati Zaki Iskandar menerima usulan tersebut. Sehingga, para Guru PAUD akan mendapatkan insentif.

Pasalnya, Pemkab Tangerang akan mengeluarkan anggaran untuk Guru PAUD sebesar Rp. 3,5 Milyar.

“2023 di ACC Pak Bupati Zaki. Insentifnya Rp. 3,5 Milyar, dengan rincian setiap guru mendapatkan Rp. 300 Ribu perbulannya,” urainya.

Pj Belum Tandatangani Perbup, Insentif Guru PAUD Terhambat

Setelah keputusan tersebut, Muja telah beberapa kali mengkonfirmasi terhadap eksekutif maupun legislatif Kabupaten Tangerang.

Namun, pihak Pemkab Tangerang meminta Muja bersama para Guru PAUD lainnya agar lebih bersabar.

Sebab, meski sudah dianggarkan, insentif belum bisa tersalurkan lantaran adanya benturan dengan Peraturan Bupati (Perbup) yang tak kunjung usai.

Muja juga meminta, agar Pemerintah Daerah memperhatikan nasib Guru-guru PAUD di Kabupaten Tangerang.

Sebab, dalam hal pemberian insentif, hanya Guru PAUD Kabupaten Tangerang yang belum mendapatkan.

“Yang tertinggal dan belum mendapatkan insentif hanya Kabupaten Tangerang. Kota Tangerang Selatan dan Kota Tangerang sudah,” ungkapnya.

Muja pun berharap, pada tahun 2024 ini Pj Bupati Tangerang menandatangani Perbup. Sehingga, anggaran insentif 2023 cair di tahun ini.

“Mudah-mudahan di tahun 2024 ini Pj Bupati Tangerang sudah bisa menandatangani Perbup,” harapnya.

Untuk mendapatkan informasi lebih lanjut, awak media berusaha mengkonfirmasi kepada Kepala Dinas Pendidikan, Dadang Gandana dan Kepala Bidang PAUD dan Pendidikan Non Formal (PNF), Ruslan Farid setelah kegiatan pengukuhan Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (TPPK) di GSG Tigaraksa, pada Senin (29/1).

Saat awak media menanyai atas tidak adanya pemberian insentif terhadap Guru PAUD, keduanya enggan memberikan keterangan lebih lanjut.

“Eee.. Kita sedang bicaranya kekerasan, ntar dulu, ya,” katanya.

Baca berita SiberKota lainnya, di Google News

You might also like
Leave A Reply

Your email address will not be published.