Oknum Pegawai Kelurahan Jombang yang Diduga Cabuli 3 Siswi Ditangkap Polisi
Siberkota.com, Tangerang Selatan – Oknum pegawai Kelurahan Jombang, Kecamatan Ciputat, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) yang diduga melakukan pencabulan terhadap tiga siswi SMK sedang Pratik Kerja Lapangan (PKL) ditangkap Polisi.
Kapolres Tangsel AKBP Iman Imanudin mengatakan, oknum SA dijemput satuan Polsek Ciputat Timur dan langsung dibawa menuju Polres Tangsel untuk dilakukan pemeriksaan.
“Dari kelurahan dijemput sama anggota kami dari Polsek Ciputat Timur, sekarang dalam perjalanan menuju ke Polres, akan dilakukan pemeriksaan, termasuk kepada korban-korban kita akan lakukan pemeriksaan running hari ini dengan cepat,” ungkapnya, Kamis (16/12/2021).
Iman menjelaskan, terkait tindakan pelecehan seksual terhadap 3 (tiga) siswi magang di Kelurahan Jombang, Ciputat tersebut akan didalami lebih lanjut.
“Terkait pelecehan, kita tunggu hasil pemeriksaan ya, karena kita harus bicara fakta, korban sementara 3, saksi nanti ada dari guru pendamping dan P2TP2A,” tandasnya.
Selanjutnya Polres Tangsel akan mengumpulkan bukti bukti terlebih dahulu dan mengumpulkan keterangan dari para korban. Jika terbukti tersangka dikenai undang undang nomor 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.
“Tapi nanti hasil pemeriksaan kita lihat ya, sementara ini informasi yang kami terima korbannya 3 orang itu juga dalam perjalanan ke Polres, nanti di Polres Satreskrim di Unit PPA kita akan lakukan pemeriksaan pendalaman seperti apa fakta hukumnya,” terangnya.
Iman menambahkan, pihaknya akan mengumpulkan barang bukti untuk mekonstruksikan terhadap dugaan tindak pidana yang dilakukan oleh si terlapor tersebut.