Oknum Pegawai Kelurahan Jombang yang Cabuli 3 Siswi SMK Akan Dipecat
Siberkota.com, Tangerang Selatan – Oknum Pegawai Kelurahan yang cabuli 3 siswi yang sedang Praktik Kerja Lapangan (PKL) akan dilakukan pemecatan oleh Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel).
Hal itu diingkapkan oleh Wakil Walikota Tangsel Pilar Saga Ichsa kepada wartawan di rumah korban di Serpong, Kamis (16/12/2021).
“Hari ini juga orangnya dipanggil, dan saya minta lakukan pemecatan, dan jangan pernah orang itu diterima lagi di lingkungan Pemkot Tangsel,” ujarnya.
Menurut Pilar, sebelumnya SA mengelak bahwa melakukan perbuatan pencabulan kepada ketiga siswi magang itu seperti apa yang diberitakan.
“Saya gak percaya saya pengen tau secara langsung, tadi ngobrol sama korban, hasilnya seperti apa yang diberitakan (pencabulan, red), saya gak percaya begitu aja orang ngomong pembelaan,” ungkapnya.
Pilar menjelaskan, kejadian ini sangat fatal dan tidak boleh dilakukan oleh siapapun lagi di Kota Tangsel.
“Saya bilang jangan khawatir kami dari Pemkot Tangsel, dari DPMP3AKB akan mendampingi, akan mendampingi dibawa ke ranah hukum,” tutupnya.
Sebelumnya ramai diberitakan, salah seorang oknum pegawai Kelurahan Jombang, Ciputat melakukan pencabulan kepada tiga siswa SMK yang PKL di Kelurahan Jombang.