Mencuri Uang di Warung Klontong, Dua Remaja di Tangsel Diamankan Polisi
Siberkota.com, Tangerang Selatan – Dua remaja berinisial M (18) dan D (23) harus berurusan dengan polisi. Pasalnya, mereka terbukti mencuri uang sebesar Rp5 juta dari warung kelontong milik LU (26) di Jombang, Kecamatan Ciputat, Kota Tangerang Selatan (Tangsel).
Korban LU menjelaskan, kejadian bermula kedua pelaku nongkrong di depan warungnya. Saat keduanya hendak pergi korban merasa curiga dan langsung mengecek lemari, uang Rp5 juta untuk belanja sudah raip.
“Saya curiga sama dua orang ini yang ada di sekitar warung. Pas saya pulang ke warung, posisi adik saya yang jaga warung itu lagi tidur. Terus saya cek lemari tempat uang, sudah habis, tinggal recehan,” ujar LU saat dikonfirmasi, Jumat (7/7/2023).
Korban pun langsung mendatangi pelaku untuk menanyakan kejahatan yang dilakukannya itu. Namun pelaku tak mau mengakuinya.
Akibat tak mau mengakui kejahatannya itu, korban pun langsung melapor ke pos Polisi Jombang pada Rabu 5 Juli 2023.
Mengantisipasi perselisihan antar kelompok korban dan pelaku, Kepala Polsub Sektor Jombang Aipda Sukiyo akhirnya memanggil kedua belah pihak. Mereka pun sepakat menggelar mediasi.
Dijelaskan Sykiyo, M dan D mengakui telah mencuri uang Rp5 juta dari warung korban. Uang itu pun habis digunakan untuk bersenang-senang bersama teman-temannya, termasuk memberikan sejumlah uang pada 2 orang gadis muda.
“Untuk hura-hura anak muda, ya biasa seneng-seneng, dan dibagi dengan temannya termasuk dua perempuan ini. Jadi dari mediasi ini, pihak pelaku sepakat mengganti uang yang dicuri,” pungkasnya.