AKD Bapemperda Kota Cilegon Berubah Komposisi, Dua Perda Belum Rampung?
Siberkota.com, Cilegon – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Cilegon merubah komposisi Alat Kelengkapan Dewan (AKD) pada Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda).
Perubahan tersebut melalui rapat paripurna internal persetujuan perubahan ke empat atas keputusan DPRD Kota Cilegon nomor 22, tentang susunan pimpinan pada AKD.
“Ini paripurna internal DPRD Kota Cilegon terkait perubahan AKD Kota Cilegon,” kata Nurotul Uyun, Wakil Ketua DPRD Kota Cilegon, Kamis (30/11).
Baca Juga: Pemusnahan 12.031 Miras, Sekda: Operasi Tidak Hanya Menjelang Nataru
Uyun menyatakan bahwa perubahan komposisi ini berawal dari usulan Fraksi PDI-Perjuangan.
“Jadi, berdasarkan surat yang masuk, Fraksi PDI-Perjuangan mengusulkan adanya perubahan pada komposisi AKD di Bapemperda,” ungkapnya di Gedung Paripurna Kota Cilegon.
Baca Juga: Tunggu UU DKJ, Revisi RTRW DKI Jakarta Menuju Koordinasi Lintas Sektor
Uyun mengumumkan, anggota baru yang berhasil menjajaki Bapemperda itu ialah Ahmad Sudrajat dari Fraksi PDI-Perjuangan.
Pasalnya, Ahmad Sudrajat yang baru saja di paripurnakan itu menggantikan salah satu anggota Bapemperda, Yusuf Amin.
“Fraksi PDI-Perjuangan mengajukan perubahan komposisi dari Yusuf Amin ke Ahmad Sudrajat, dan itu sudah kita paripurnakan hari ini,” cetusnya.
Perihal kinerja, Uyun menyatakan bahwa Bapemperda tengah fokus pada dua Perda. Perda Penyertaan Modal dan Usaha Makro Kecil Menengah.
Baca Juga: Gelar FGD, Kejari dan Dindik Kota Cilegon Fokus Mencegah Bullying di Sekolah
Namun, lanjut Uyun, hingga kini dua Perda tersebut, Bapemperda Kota Cilegon masih belum menyelesaikannya.
“Idealnya, tahun ini harusnya sudah selesai, tapi rupanya penuntasan (dua Perda) itu bisa di awal tahun 2024,” ungkapnya.
“Ada beberapa hal yang menyesuaikan dengan kebijakan pusat. Rekomendasi dari pusat,” tandasnya.
Baca berita SiberKota lainnya, di Sini
[…] Baca Juga: AKD Bapemperda Kota Cilegon Berubah Komposisi, Dua Perda Belum Rampung? […]