Layanan PTSL di Jakarta Masih Perlu Pembenahan
Siberkota.com, Jakarta – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta mendorong Badan Pertanahan Nasional (BPN) Wilayah DKI agar terus melakukan penataan mekanisme penerbitan sertifikat Pendaftaran Tanah Sistematik Lengkap (PTSL). Mmengingat masih maraknya praktik pungutan liar (pungli) di lapangan.
Wakil Ketua Komisi A DPRD DKI Inggard Joshua mengatakan, salah satu temuan belum optimalnya pelayanan PTSL akibat masih maraknya dugaan praktik pungli di lapangan mendesak adanya perbaikan.
Langkah evaluasi diawali dari penertiban aset-aset berupa tanah yang dimiliki masyarakat hingga pemerintah daerah.
“Ini (PTSL) memang perlu penataan, kalau masih ada dibantu dengan biaya-biaya (pungli) maka tidak akan terjadi penyelenggaraan pemerintah yang baik dan bersih menyangkut pertanahan,” kata Inggard, Rabu (1/12/2021).
Perbaikan mekanisme penerbitan PTSL, lanjutnya, akan menjadi salah satu butir rekomendasi Komisi A agar BPN Wilayah DKI agar kejadian serupa tak terulang lagi ke depan.
“Sedang kita susun semua rekomendasinya, nanti akan kita sampaikan tertulis dan kita akan sampaikan juga kepada kanwil (BPN DKI) untuk menjadi lebih baik. Kami akan sampaikan kepada warga masyarakat kenapa PTSL tidak berjalan dengan baik, sehingga tidak merugikan daripada masyarakat dibawah yang menunggu bertahun-tahun,” urainya.
Kepala Kanwil BPN DKI Jakarta Dwi Budi Martono memastikan, bahwa pihaknya akan terus bersikap proaktif terhadap masukan dan saran yang akan disampaikan melalui rekomendasi Komisi A terhadap evaluasi pelaksanaan PTSL kedepan. Hal itu dalam upaya pembenahan reformasi birokrasi penerbitan sertipikat tanah kepada warga Ibu Kota.
“Karena tanah itu complicated ya masalahnya, tidak bisa satu penyelesaian bisa untuk seluruh kasus tanah,” tukas Budi.