KPK Soroti Banyak Rangkap Jabatan di Pemprov Banten
Siberkota.com, Banten – Banyaknya kepala dinas yang merangkap jabatan menjabat pelaksana tugas (Plt) untuk mengisi kekosongan di sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) Pemerintah Provinsi Banten menjadi sorotan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Hal itu seperti disampaikan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Ghufron usai menghadiri Roadshow BUS KPK 2024 di pendopo Gubernur Banten, KP3B, Curug, Kota Serang, Kamis (5/9/2024).
“Sebenarnya rangkap jabatan itu bukan masalah langsung kemudian terindikasi korupsi ya. Kenapa tidak dibolehkan ada rangkap jabatan? Harapannya setiap jabatan diisi oleh person yang definitif masing-masing. Harapannya apa? Ya supaya fokus dan juga terukur pekerjaannya,” ujar Ghufron.
Menurut Ghufron, banyaknya kepala OPD yang merangkap jabatan bukan berarti korupsi. Meski begitu, KPK akan melakukan supervisi untuk mendalami celah tindak pidana korupsi.
“Jadi tentu nanti akan kami tampung kalau ada hal-hal seperti itu, nanti bagian dari kerja koordinasi dan supervisi untuk mempertanyakan sejauh mana? Apa alasan dan juga kondisinya terkait masih ada jabatan-jabatan yang masih dijabat atau dirangkap oleh seseorang,” katanya.
Sementara, Pj Gubernur Banten Al Muktabar mengklaim, rangkap jabatan merupakan upaya untuk melakukan reformasi birokrasi.
“Kita dalam rangka reformasi birokrasi analisisnya adalah beban kerja kesesuaian volume kerja dengan organisasi yang diperlukan, sehingga tidak ada hal terkait dengan akan memperkaya diri sendiri bahkan itu terjadi efisiensi. Tadi saya laporkan dengan pimpinan KPK dengan kosongnya jabatan terjadi efisiensi dan saat ini dalam rangka postur APBD kita bukan minus tapi surplus itu bagian yang kita dapatkan dari efisiensi kerja,” tandasnya.
Baca berita SiberKota lainnya, di Google News