Korupsi Breakwater Cituis, Komisi II DPRD Banten Panggil Kepala DKP

SiberKota.com, Banten – Komisi II DPRD Provinsi Banten akan memanggil Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Banten untuk dimintai informasi perihal kasus korupsi pembangunan proyek Breakwater Cituis, Kabupaten Tangerang.

Ketua Komisi II DPRD Banten, Iip Makmur menyatakan, pihaknya akan menggali informasi sedalam mungkin terhadap mitranya itu.

“Komisi II selaku mitra akan melakukan pengawasan sekaligus juga akan memanggil dinas terkait. Kita akan coba meminta informasi sedetik mungkin,” kata Iip, Rabu (8/5).

Kendati begitu, Iip menegaskan, kasus korupsi pembangunan proyek Breakwater Cituis ini merupakan ranah Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten.

Sehingga, penanganan masalah hukumnya, ia serahkan secara penuh oleh aparat penegak hukum, Kejati Banten.

“Ini sudah di ranah penegakan hukum. Kita serahkan semuanya dan kita percaya aparat penegak hukum yang ada di Banten,” ungkapnya.

Sebelumnya, pejabat Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten berinisial AS ditangkap Kejati Banten.

Tertangkapnya AS oleh Kejati Banten lantaran tersandung kasus korupsi pembangunan proyek strategis daerah Breakwater Cituis, Kabupaten Tangerang, tahun anggaran 2023.

Hal itu terungkap dari Kasi Penerangan Hukum (Penkum) Kejati Banten Rangga Adekresna di Kantor Kejati Banten, Rabu (8/5).

Rangga mengungkapkan bahwa pihaknya melakukan penangkapan tersebut pada Senin, 6 Mei 2024.

Pasalnya, AS merupakan ASN pada UPI (unit pengolahan ikan) Pelabuhan Perikanan Labuan pada Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Banten

“Pada hari Senin 6 Mei 2024, tim penyidik Kejati Banten melaksanakan penahanan terhadap satu orang tersangka dengan inisial AS,” ungkapnya.

Baca berita SiberKota lainnya, di Google News

You might also like
Leave A Reply

Your email address will not be published.