Ini Tanggapan Unpam Soal Oknum Dosen Diduga Paksa Mahasiswa Ikut Seminar Berbayar
Siberkota.com, Tangerang Selatan – Kampus Universitas Pamulang (Unpam) menanggapi persoalan terkait adanya oknum dosen yang diduga melakukan pemaksaan terhadap mahasiswa untuk mengikuti seminar berbayar.
Wakil Rektor (Warek) I Unpam, Ubaid Alfaruq mengatakan, saat ini pihaknya tengah menggali informasi dan mengklarifikasi perihal terkait kepada lembaga kajian keagamaan dan dosen yang bersangkutan untuk mengetahui kebenaran informasi tersebut.
“Sehingga kebijakan yang diambil, keputusan yang diambil adalah keputusan yang bijak sesuai dengan fakta, termasuk nanti mencari informasi bagaimana cerita sesungguhnya menurut para mahasiswa,” ungkapnya saat dimintai keterangan di Ruang Sekretariat Rektor Unpam, Sabtu (29/6/2024).
Sebab, lanjut Ubaid, di Universitas Pamulang tidak ada kewajiban dalam mengikuti kegiatan seminar tersebut. Namun, Unpam ada kebijakan yang tertuang dalam Peraturan Rektor nomor 3 tahun 2021 terkait tentang ujian akhir program studi. Yang mana, bagi mahasiswa program sarjana sekurang-kurangnya pernah mengikuti 4 kegiatan ilmiah selama menjadi mahasiswa sebagai salah satu syarat untuk mengikuti ujian akhir program studi.
“Hal itu semata-mata bertujuan untuk memberikan nilai tambah pengetahuan. Kegiatan ilmiah seperti seminar, pelatihan workshop yang dilakukan program studi, lembaga kajian keagamaan, fakultas, universitas, itu boleh, silahkan,” terangnya.
Ditempat yang sama, Wakil Rektor II Unpam, Subarto menambahkan, menyikapi persoalan ini, pihaknya akan melakukan pemanggilan terhadap oknum dosen yang bersangkutan untuk dimintai keterangan.
“Pastinya dosen itu akan kami panggil, tadi kami meminta klarifikasi dulu ke pimpinan yang ada di lembaga kajian keagamaan (LKK), karena ini berkaitan dengan seminar keagamaan,” jelasnya.
Lebih lanjut, Subarto mengatakan, dalam hal ini pihaknya memang ada kebijakan yang namanya seminar keagamaan melibatkan seluruh Prodi yang ada di Unpam untuk mengikuti program tersebut. Terlebih, bagi dosen-dosen yang mengajar mata kuliah keagamaan di Program Studi tersebut agar mengimbau kepada mahasiswa untuk berperan aktif mengikuti seminar.
“Jadi tidak ada unsur paksaan, tapi mengajak untuk berperan aktif. Pemaksaan ngga ada, jangankan pembelajaran seperti ini, dalam agama juga ngga ada, “Laa Ikraaha Fiddiin”, tidak ada paksaan dalam agama,” terangnya.
Subarto menegaskan, pihaknya akan memberikan sanksi terhadap oknum dosen yang bersangkutan jika terbukti melakukan pelanggaran.
“Pasti kita punya kebijakan, punya peraturan. Pertama, sanksi yang akan diberikan kepada dia itu mengurangi BKD (Beban Kerja Dosen) nya kalau memang terdapat unsur-unsur yang memang terbukti dan sifatnya itu ringan. Kalau sifatnya sedang mungkin dicutikan. Kalau memang berat, ya itu akan kami keluarkan. Itu kebijakan yang ada,” tegasnya.
Baca berita SiberKota lainnya, di Google News