Satpol PP Angkut 14 Wanita dan 6 Pria Diduga Terlibat Prostitusi di Pasar Kemis

Siberkota.com, Kabupaten Tangerang – Diduga terlibat praktik Prostitusi, petugas gabungan Satuan Polisi (Satpol) Pamong Praja (PP) berhasil mengamankan sebanyak 14 wanita dan 6 pria di Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, Banten Sabtu 1 April 2023 dini hari.

Berdasarkan pantauan wartawan giat tersebut menyusur kepada dua wilayah Kecamatan, yakni Cikupa dan Pasar Kemis.

Kepala Bidang Ketentraman dan Ketertiban Umum (Trantibum), Satpol PP Kabupaten Tangerang, Syahdan Muchtar mengatakan giat tersebut menindaklanjuti himbuan dari Bupati dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) untuk meminimalisir segala bentuk perilaku maksiat selama bulan suci Ramadhan.

Syahdan menjelaskan awalnya para petugas gabungan menyusur salah satu lokasi di Desa Bunder, Kecamatan Cikupa yang disinyalir menjadi tempat prostitusi. Namun ternyata dalam kondisi tutup.

Lanjut dia pihaknya kemudian menuju ke titik kawasan industri Pasar Kemis, terkait laporan adanya aktivitas para Pekerja Seks Komersial (PSK) di lokasi tersebut.

“Alhasil dilokasi itu ada 5 PSK, kita amankan 3 orang wanita, sementara 2 orang kabur,” kata Syahdan kepada wartawan saat di lokasi.

Selanjutnya, bergerak ke kawasan lokalisasi Kalimati di Kecamatan Pasar Kemis. Disitu kata Syahdan petugas mengangkut 6 wanita PSK yang sedang menjajakan diri. Dimana, 2 orang diantaranya sedang melayani pria di sebuah kamar.

“Totalnya ada 6 wanita dan 2 pria kami bawa, serta 2 kamar kontrakan kita lakukan segel,” terangnya.

Syahdan menyebut, disana petugas menerima laporan bahwa ada sebuah tempat prostitusi bermodus pijat refleksi bernama Widuri yang berlokasi di kelurahan Kuta Bumi, Kecamatan Pasar Kemis. Sehingga pihaknya mengarah ke lokasi tersebut.

“Petugas mendapati 1 wanita dan 1 pria, kemudian menyegel ruko panti pijat,” jelas Syahdan.

Terakhir, tak puas disitu, petugas gabungan mengarah ke Desa Sindangsari, Kecamatan Pasar Kemis yaitu sebuah deretan kontrakan yang diduga menjadi sarang prostitusi online.

Di lokasi, kata Syahdan petugas mendapati pasangan lawan jenis bukan suami istri, dan barang bukti alat kontrasepsi berupa kondom serta satu botol minuman keras.

“3 wanita dan 2 pria kita amankan beserta barang bukit alat kontrasepsi dan bukti chat prostitusi online,” tandasnya.


Baca Juga: Ceceran Sampah Pandeglang yang Sisakan Tanda Tanya

 

You might also like
Leave A Reply

Your email address will not be published.