Diduga Selewengkan Potongan Subsidi Bunga Covid-19, Nasabah PT. LKM AKR Mulai Ramai Pertanyakan

Siberkota.com, Kabupaten Tangerang – Maraknya pemberitaan mengenai dugaan penyelewengan bantuan subsidi bunga atau stimulan Covid-19 di salah satu BUMD Kabupaten Tangerang yaitu PT. LKM Artha Kertaraharja membuat para nasabah bermunculan dan mempertanyakan bantuan subsidi bunga terdampak Covid-19 yang digelontorkan Pemerintah Kabupaten Tangerang pada akhir Tahun 2020 itu.

Kembali muncul Nasabah PT. LKM AKR, Erni (29) mempertanyakan bantuan covid-19 berupa potongan bunga yang di amanahkan Pemkab Tangerang kepada PT. LKM AKR, Kata Erni dirinya tercatat mendapat bantuan sekitar Rp. 7 Juta dan sempat mengkonfirmasi hal itu kepada pimpinan Kantor Cabang Sindang Jaya inisial N, namun kata N perihal bantuan itu bukan menjadi tanggung jawabnya melainkan urusan jajaran direksi.

“Saya sudah pernah nanya ke N setelah saya mendapatkan informasi bahwa saya dapat, tetapi kata N itu bukan tanggung jawabnya, Jangankan informasi bantuan bang (Wartawan_Red) angsuran saya aja tiap bulan diminta slipnya ga pernah dikasih,” keluh Erni saat ditemui wartawan, Rabu (5/1/2022).

Lanjut Erni, dirinya sangat berharap dana bantuan tersebut, apalagi akibat pandemi covid-19 ini dirinya kehilangan pekerjaan atau di PHK, sedangkan untuk pembayaran kewajiban angsuran kepada PT. LKM AKR harus tetap berjalan normal di tengah keadaan ekonominya saat ini.

“Aduh bang (Wartawan_Red) hidup lagi susah gini sekalinya dapat bantuan tidak jelas, apalagi gara gara pandemi covid-19 saya di PHK,” ungkapnya

Senada Di tempat yang terpisah Nasabah PT. LKM AKR, Amidin menuturkan terhitung dari awal bantuan covid-19 itu ada di akhir tahun 2020 dirinya mengaku belum sama sekali diinformasikan oleh pihak LKM, padahal kata Amidin dirinya mendapat bantuan subsidi sebesar Rp. 11 Juta, kata Amidin hingga saat dirinya sudah melakukan pelunasan pembayaran tidak kunjung ada kejelasan perihal bantuan tersebut.

“Dari awal bantuan turun, sama sekali ga ada informasi, nah saya tau dari teman saya di Pemda, ternyata saya dapat bantuan potongan kurang lebih sebesar Rp. 11 Juta, tapi sampe sekarang udah lunas ga jelas itu uang bantuannya kemana,” terang amidin

Dengan ini Amidin mengatakan dirinya berharap ada tindakan tegas dari Pemerintah Kabupaten Tangerang ataupun Aparat Penegak Hukum untuk segera melakukan pemanggilan kepada oknum pejabat BUMD. yang diduga menyelewengkan dana darurat yang diperuntukkan bagi nasabah yang terkena dampak pandemi covid-19 tersebut.

“Saya berharap pemerintah atau aparat hukum bisa tegas lah untuk perihal seperti ini, biar jelas duit bantuan itu kemana, masa hak masyarakat masih dimakan juga,” tandasnya.

You might also like
Leave A Reply

Your email address will not be published.