Diduga JakPro Intimidasi Warga KSB Lagi, Minta Kosongkan Hunian
SiberKota.com, Jakarta – Warga Kampung Susun Bayam (KSB) mendapatkan intimidasi lagi dari PT Jakarta Propertindo (JakPro). Kali ini, PT JakPro meminta warga mengosongkan hunian KSB.
Salah seorang warga KSB, Sudir menyatakan, intimidasi kali ini PT JakPro menggunakan aparat TNI, Satpol PP, Keamanan JIS, hingga preman.
“Jadi, yang saya tahu itu dari TNI, Satpol PP, Keamanan JIS, bahkan preman dan orang-orang timur banyak di dalam, ya. Keamanan JIS bukan mutlak semua nih, gak tau dari mana, banyak,” ujarnya, Selasa (21/5) di sekitaran pedestrian KSB.
Sudir menyatakan, adanya pemaksaan kepadanya untuk mengosongkan huniannya. Namun, ia tidak memperdulikannya.
“Jadi suruh saya mengosongkan, tapi rumah saya sekarang kondisi terbuka semua. Kalau mau dikeluarin, silahkan keluarin, tapi saya akan tetap tinggal di sini,” ungkapnya.
“Dari mereka TNI, Polri, Satpol PP, bahkan Keamanan JIS itu menyatakan begitu, suruh mengosongkan dari pagi sekitar jam 11,” sambungnya.
Sementara, salah satu tim kuasa hukum warga KSB, Juharto mengatakan ia mendapat informasi dari klien mengenai adanya intimidasi lagi.
Namun, sesampainya di depan hunian KSB, Juharto juga mendapat tindakan intimidasi. Bahkan, ada catatan larangan masuk untuk pengacara dan wartawan.
“Yang saya tahu, saya dipanggil oleh klien saya untuk datang ke tempat ini. Saya datang ke tempat ini, saya bicara baik-baik, “pak saya mau masuk, saya pengacara warga”. Ini yang mengaku katanya pengaman dari Jakpro, Satpam Jakpro, bahwa ada catatan tidak boleh masuk Pers dan Pengacara di dalam Kampung Bayam,” terangnya.
Hingga kini, awak media masih menggali informasi mendalam. Sebab, terdapat upaya menghalangi Pers untuk masuk dan peliputan di wilayah KSB.
Baca berita SiberKota lainnya, di Google News