Diduga Bagikan Kaos Helldy, Lurah di Kota Cilegon Dilaporkan ke Inspektorat
Siberkota.com, Kota Cilegon – Tim advokasi pasangan bakal calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Cilegon, Robinsar-Fajar melaporkan oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) Kota Cilegon yang diduga membagikan kaos dan pasang spanduk bergambar Wali Kota Cilegon, Helldy Agustian.
Dia adalah Lurah Gerem, yang dilaporkan atas dugaan pelanggaran netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) ke Inspektorat Kota Cilegon
Perwakilan Tim hukum, Robinsar-Fajar, Irfan Aziz Abdillah menyampaikan perihal terkait.
“Mewakili warga Cilegon, pak Nur Arifin, melaporkan oknum Lurah Gerem yang diduga melakukan ketidaknetralitasan sebagai ASN. Kami melaporkan yang bersangkutan kepada Inspektorat Cilegon, kami sudah menunggu berjam-jam untuk menemui pejabatnya. Yakni Inspektur Pembantu IV, pak Bagus yang katanya lagi di Lapas, tapi ditunggu berjam-jam beliau tidak berkenan menemui kami,” katanya, Senin (9/9/2024).
Merasa kecewa tidak disambut baik oleh Inspektorat, Irfan menyebut ada upaya tidak baik dari Pemkot Cilegon dalam melayani laporan masyarakat.
“Kami hanya dihadapkan staffnya saja yang bernama pak Teguh. Kemudian juga ibu Sri dan ibu Ririn. Sangat disayangkan pak Irban IV tidak bisa menemui kami, padahal ketidaknetralan ASN ini hal yang serius agar Pemilu ini bisa dapat dilaksanakan dengan jujur dan adil. ASN harus netral,” ujarnya.
Ditanya alasan melaporkan temuan ini ke Inspektorat, Irfan memgaku tidak puas dengan respon dari Bawaslu Kota Cilegon atas laporannya.
“Kurang puas juga sebetulnya yah, makanya kami melaporkan lagi ke Inspektorat agar terkait netralitas ini tegas. Jadi tidak harus menunggu rekomendasi dari Bawaslu, inspektorat pun harus bergerak untuk memberi arahan kepada ASN yang ada di Kota Cilegon ager netral,” pungkasnya.
Baca berita SiberKota lainnya, di Google News