Bupati Tangerang Putuskan Tidak Ada Penyekatan Saat Libur Nataru 2021
Siberkota.com, Kabupaten Tangerang – Bupati Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar memutuskan, bahwa pihaknya tidak akan melakukan penyekatan di perbatasan wilayah selama momen libur Natal dan Tahun Baru 2021, seiring adanya pembatalan penerapan PPKM level 3 oleh pemerintah pusat.
“Tidak ada posko pengetatan, nanti lihat saja aturannya dari pemerintah pusat,” tutur Bupati Tangerang, A. Zaki Iskandar.
Kata Zaki, dalam persiapan menghadapi Natal dan Tahun Baru, kali ini Pemerintah Kabupaten Tangerang akan menyesuaikan dengan asesmen dan regulasi yang ditetapkan oleh pemerintah pusat.
“Kita semua daerah sama saja aturannya udah ada, tinggal ikutin saja,” ujar Zaki
Kemudian ungkap Zaki, yang pasti dengan ditiadakannya sejumlah penyekatan itu bukan berarti tidak ada pengawasan terhadap masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan selama melakukan mobilitas.
“Sekarang dilonggarkan, hanya memang tidak boleh ada kerumunan,” singkatnya.
Zaki juga menerangkan, untuk mendorong perekonomian masyarakat yang terdampak selama masa pandemi COVID-19, Bupati Tangerang akan memperlonggar sejumlah tempat pariwisata dengan catatan harus memperhatikan jumlah pengunjung dan penerapan 5M secara ketat.
Sebelumnya, pemerintah pusat melalui Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan memutuskan untuk tidak akan menerapkan PPKM level 3 pada periode Natal dan Tahun Baru secara merata di seluruh wilayah di Indonesia, melainkan akan memberlakukan sejumlah pengetatan.
“Syarat perjalanan akan tetap diperketat, terutama di perbatasan untuk penumpang dari luar negeri. Namun kebijakan PPKM di masa Nataru (Natal dan Tahun Baru) akan dibuat lebih seimbang dengan disertai aktivitas testing dan tracing yang tetap digencarkan,” kata Luhut dalam keterangan tertulis di Jakarta, Senin (6/12).
Luhut memastikan, pembatasan di Indonesia akan tetap diperketat dengan syarat untuk penumpang dari luar negeri harus ada hasil tes PCR negatif maksimal 2×24 jam sebelum keberangkatan, serta melakukan karantina selama 10 hari di Indonesia.
Selain itu, kata Luhut, pemerintah juga memutuskan untuk membuat kebijakan yang lebih seimbang dengan tidak menyamaratakan perlakuan di semua wilayah menjelang momen Natal dan Tahun Baru. Hal itu juga lantaran penguatan 3T (testing, tracing dan treatment) dan capaian vaksinasi dalam satu bulan terakhir, sebagai perbandingan, belum ada masyarakat Indonesia yang divaksinasi pada periode Natal dan Tahun Baru tahun lalu. Hasil sero-survei juga menunjukkan masyarakat Indonesia sudah memiliki antibodi COVID-19 yang tinggi.
“Capaian vaksinasi dosis 1 di Jawa-Bali yang sudah mencapai 76 persen dan dosis 2 yang mendekati 56 persen. Vaksinasi lansia terus digenjot hingga saat ini mencapai 64 dan 42 persen untuk dosis 1 dan 2 di Jawa Bali,” terang luhut