BI dan CBUAE Kerjasama Kembangkan Layanan Keuangan Digital
Siberkota.com, Jakarta – Bank Indonesia (BI) dan Central Bank of the United Arab Emirates (CBUAE) menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) untuk mendorong kerja sama dalam Sistem Pembayaran dan Inovasi Keuangan Digital (SP-IKD). Ada tiga bidang yang difokuskan terkait inovasi layanan keuangan didalamnya.
Secara rinci, tiga bidang utama yakni inovasi digital di bidang layanan keuangan dan pembayaran, sistem pembayaran lintas batas termasuk sistem pembayaran ritel, serta kerangka Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendananaan Terorisme (APU-PPT).
Nota Kesepahaman juga memayungi kerja sama baik dalam lingkup sistem keuangan konvensional maupun syariah. Langkah nyatanya, akan diwujudkan dalam berbagai kegiatan seperti dialog kebijakan, pertukaran informasi, kerja sama teknis, program pengenalan fintech, working-level committee, atau kerja sama lain yang dipandang relevan oleh BI dan CBUAE.
Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo mengungkapkan, bahwa Nota Kesepahaman dengan CBUAE merupakan upaya Bank Indonesia dalam memperluas kerja sama antara Bank Indonesia dengan mitra strategis di berbagai area utama.
“Nota Kesepahaman ini juga merupakan wujud kontribusi Bank Indonesia dalam mendukung upaya Pemerintah Indonesia untuk menjadi anggota Financial Action Task Force (FATF), sekaligus menunjukkan komitmen Bank Indonesia dalam memerangi tindakan pencucian uang dan pendanaan terorisme, serta memenuhi rekomendasi FATF,” terang Perry, Selasa (9/11/2021).
Gubernur CBUAE, Khaled Mohamed Balama menambahkan, bahwa penandatanganan Nota Kesepahaman dengan Bank Indonesia mencerminkan strategi CBUAE untuk mengembangkan sistem pembayaran yang efisien dalam infrastruktur keuangan yang kuat.
Hal tersebut termasuk kerja sama dengan bank sentral mitra untuk memenuhi standar internasional dalam rangka meningkatkan kepercayaan pasar. Hal dimaksud juga merupakan langkah nyata CBUAE untuk mencapai pemahaman yang sama dalam mencari solusi dan memperkuat upaya bersama melawan aktivitas keuangan ilegal.
Nota Kesepahaman ditandatangani oleh Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo dan Gubernur CBUAE, Khaled Mohamed Balama, serta dipertukarkan oleh kedua bank sentral pada pertemuan Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo dengan Wakil Presiden dan Perdana Menteri Persatuan Emirat Arab (PEA) sekaligus Ruler of Dubai, Shaikh Mohammed bin Rashid Al Maktoum, di Dubai PEA.