Izin Program Studi S2 UNTARA Dicabut, Puluhan Mahasiswa Terpaksa Pindah Kampus
Siberkota.com, Kabupaten Tangerang – Rektor Universitas Tangerang Raya (Untara) di Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, DR. Abdul Gani Sidqi membenarkan adanya pencabutan izin program studi S2 Magister Management di kampusnya tersebut.
Akibatnya, sebanyak 45 orang mahasiswa S2 fakultas itu, terpaksa harus dipindahkan ke Universitas lainnya.
Gani mengatakan, pihaknya telah melakukan kerja sama dengan beberapa universitas yang akreditasinya setara dengan Untara agar mau menampung mahasiswa yang terdampak dari pencabutan izin Studi S2 itu.
Sedangkan, lanjutnya terkait dengan adanya biaya perpindahan, seperti transkip, akademik, dan surat surat izin lainnya, mahasiswa tidak perlu khawatir, sebab semua akan ditanggung sepenuhnya oleh pihak managemen kampus.
“Intinya kami berusaha sedemikian rupa agar tidak merugikan mahasiswa,” kata Abdul Gani, ditulis Siberkota.com Jumat, (16/6/2023).
Gani menjelaskan, pihaknya tengah berupaya, menyempurnakan rekomendasi-rekomendasi yang diberikan Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia (Kemenristek Dikti RI) agar pembelajaran S2 di Untara kembali mendapatkan izin.
“Kami akan menyempurnakan rekomendasi Kemenristek dikti agar program studi S2 kami bisa di aktifkan kembali. Namun, waktunya itu kita tidak tau kapan,” tandasnya