Bawaslu Lebak Buka Posko Pengaduan Untuk Pemilih Baru

Siberkota.com, Kabupaten Lebak – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Lebak membuka posko pengaduan untuk para pemilih baru yang belum terdata dalam proses tahapan pencocokan dan penelitian (Coklit) yang telah dilaksanakan sejak 24 Juni 2024 sampai 24 Juli 2024 lalu.

“Bawaslu buka Panwascam juga sama buka, silahkan saja hadir ke Panwascam ataupun langsung hadir ke Bawaslu. Semua jajaran buka untuk daftar pemilih ini posko namanya, posko penetapan data pemilih,” ungkap Ketua Bawaslu Lebak Dedi Hidayat, Jumat (30/8/2024).

Lebih lanjut, Dedi mengatakan, mengingat saat ini DPSHP dipleno kan dan sekarang sudah menjadk Daftar Pemilih Sementara (DPS), pihaknya berharap teman-teman baik ormas maupun media bersama ikut mengawasi daftar pemilih tersebut.

“Takut ada yang TMS atau yang pemilih baru itu bisa dilaporkan ke Bawaslu ataupun ke Panwascam setempat,” pungkasnya.

Baca berita SiberKota lainnya, di Google News

You might also like
Leave A Reply

Your email address will not be published.