Dana Hibah untuk Pilgub Banten Sudah Cair, Ini Kegunaannya

SiberKota.com, Banten – Dana hibah yang mengalir ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Banten untuk penyelenggaraan Pemilihan Gubernur (Pilgub) Banten 2024 telah cair

Pasalnya, dana persiapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 Banten itu telah cair sebanyak Rp. 109 Miliar.

Pada kesempatannya, Ketua Bawaslu Banten, Ali Faisal menjelaskan, kegunaan dana tersebut diperuntukan honorarium SDM sebesar 60 persen.

“Rp. 109 Miliar kalau tidak salah, biayanya 60 persen lebih untuk honorarium SDM, karena badan Ad Hoc seluruh Provinsi dibayarkan oleh Bawaslu Provinsi,” ucap Ali di Kantor Bawaslu Banten, Kamis (25/4).

Baca Juga: Diduga Saluran Irigasi di Kecamatan Rajeg Tercemar, Warna Air Berubah-ubah

Ali juga memastikan bahwa honor untuk Badan Adhoc seluruh Kota/Kabupaten yang ada di Provinsi Banten akan mempunyai nilai yang sama.

“Jadi, angkanya sama, antara Lebak dengan Tangsel honor nya sama,” ungkapnya.

Baca Juga: 11 Jabatan Eselon II di Pemprov Banten Masih Kosong, Al Muktabar: Efisiensi

Dengan begitu, Ali menegaskan bahwa pengalokasian terbesar untuk anggaran dana hibah tersebut ada pada belanja pegawai.

Kemudian, dari sisa anggaran tersebut, Bawaslu Banten akan menggunakan untuk kegiatan sosialisasi dan pengadaan-pengadaan yang diperlukan.

“Rata-rata sebagian besarnya untuk belanja pegawai, sisa anggarannya buat acara sosialisasi dan juga buat pengadaan yang harus kami adakan,” tandasnya.

Baca berita SiberKota lainnya, di Google News

You might also like
Leave A Reply

Your email address will not be published.