Bawa Sajam dan Kondisi Mabuk, 3 Remaja Asal Serang Diamankan Polsek Balaraja

Siberkota.com,Kabupaten Tangerang – Diduga hendak tawuran, tiga orang remaja asal Serang Banten diamankan Kepolisian Polsek Balaraja, Polresta Tangerang dengan barang bukti senjata tajam (Sajam) jenis celurit, Minggu (7/5/2023).

Kapolsek Balaraja, Kompol Yudha Hermawan mengatakan tiga orang pemuda itu berinisial MN, OG, dan DS, warga dari wilayah Serang Banten. Mereka lanjutnya, diamankan sekira pukul 03.00 WIB, di dekat PT Adis, Jalan Raya Serang, Kecamatan Balaraja, Kabupaten Tangerang, Banten.

“2 masih pelajar dibawah umur, dan satu sudah mahasiswa statusnya karena usianya sudah 20 tahun,” kata Kompol Yudha kepada wartawan, Senin (8/5/2023).

Yudha mengungkap mereka diduga hendak melakukan tawuran, sebab saat diamankan, ketiga pemuda tersebut dalam kondisi mabuk minuman keras dan membawa sebilah celurit.

Dikatakan Yudha usai dilakukan interogasi, pelaku mengaku aksi tawuran sempat terjadi di wilayah Cibadak Cikupa Km 22 pukul 02.30 WIB. Namun, saat mereka ingin melakukan tawuran itu ketahuan dan dibubarkan oleh warga setempat.

“Sebelum ingin melakukan tawuran itu, diduga pada mabuk, karena sampai Balaraja ada yang muntah dan tiduran dilokasi ditangkap,” jelasnya.

Yudha menegaskan, saat ini pihaknya terus melakukan penyidikan mendalam terkait kasus tersebut, karena agar tidak terjadi kriminalitas di wilayah.

“Ini kasus harus di ungkap, karena atensi dari atasan,”tandasnya.

You might also like
Leave A Reply

Your email address will not be published.