Golkar Keluarkan SK Calon Kepala Daerah, Target Menang 60 Persen
SiberKota.com, Jakarta – Surat Keputusan (SK) Bakal Calon Kepala Daerah (Cakada) telah dikeluarkan oleh Partai Golongan Karya (Golkar) di Grha DPP Partai Golkar, Kamis (18/7).
Pasalnya, SK yang telah dikeluarkan ialah 10 Surat Keputusan Bakal Calon Gubernur (Cagub) dan Bakal Calon Wakil Gubernur (Cawagub).
Kemudian, 21 Surat Keputusan Bakal Calon Walikota (Cawalkot) dan Bakal Calon Wakil Walikota (Cawawalkot) serta Bakal Calon Bupati (Cabup) dan Bakal Calon Wakil Bupati (Cawabup) yang tersebar di beberapa daerah dalam melaksanakan Pilkada Serentak 2024.
Hal tersebut disampaikan oleh Sekretaris Jendral (Sekjen) DPP Partai Golkar, Lodewijk F Paulus.
“Partai Golkar sampai saat ini telah mengeluarkan 10 Surat Keputusan untuk Pasangan Calon untuk Kepala Daerah Gubernur maupun Wakil Gubernur. Kemudian telah mengeluarkan 21 Surat Keputusan terkait Bakal Calon Walikota-Wakil Walikota, kemudian Bupati-Wakil Bupati,” kata Lodewijk.
“Jadi ini sementara dan itu berproses sangat cepat, karena setelah mereka peroleh surat instruksi itu biasanya mereka sudah punya koalisi dan pasangan calon. Setelah kita sampaikan ini biasanya akan cepat bergulir. Sehingga diharapkan sebelum waktu yang ditentukan bahwa partai Golkar telah memenuhi syarat di seluruh 37 Provinsi, 508 Kabupaten/Kota karena ada 7 Kabupaten/Kota tidak ikut Pilkada. Di DKI Jakarta kemudian D.I Yogyakarta tidak ikut Pilkada. Dan ini terus bergulir,” sambungnya.
Perihal target Partai Golkar pada Pilkada 2024 ini, Lodewijk menegaskan akan mengejar perolehan suara hingga 60 persen.
“Dan mudah-mudahan dengan mengacu dan melihat evaluasi Pilpres dan Pileg. Lalu, partai Golkar itu Insya Allah kita akan memenuhi target kita yaitu 60%. Ini bukan target yang muluk-muluk. Karena Pilkada terakhir tahun 2020 target kita sama 60%. Tetapi yang kita dapat waktu itu adalah 61,11%. Dan InsyaAllah target kita pada 2024 akan kejar sebesar 60%,” tandasnya.
Sebagai informasi, Surat Keputusan tersebut baru meliputi Sumatera Utara, Bengkulu, Riau, Kalimantan Utara, Kalimantan Selatan, Kalimantan Barat, Papua Pegunungan, dan Papua Barat Daya.
Baca berita SiberKota lainnya, di Google News