Siberkota.com, Kabupaten Lebak – Sejumlah warga Desa Mekarsari, Kecamatan Rangkasbitung, Kabupaten Lebak mendatangi Mapolres Lebak untuk menyampaikan keluhan warga mengenai tambang ilegal yang berada di Desa mereka.
Kapolres Lebak, AKBP Herfio Zaki membenarkan, adanya audensi bersama warga Mekarsari mengenai tindak lanjut laporan tentang tambang ilegal di kampung mereka.
“Jadi tadi saya menerima warga perwakilan dari Mekarsari, saya menerima lima orang perwakilan dari Mekarsari saya menerima keluh kesa aspirasi apa yang mungkin rasakan atau yang diterima atau yang dialami masyarakat warga Mekarsari saya tampung semua, karena kebetulan saya masih baru disini juga alhamdulillah menerima masukan yang banyak dari teman-teman warga Mekarsari baik perkara dan hal-hal lainnya,” jelasnya.
Disinggung soal laporan warga yang tak kunjung membuahkan hasil, Zaki mengatakan prosesnya masih bejalan dan memasuki tahap penyelidikan.
“Sudah kami jelaskan tadi perwakilan keluarga Mekarsari dan juga sudah kami jelaskan juga ada kuasa hukumnya, proses laporan sudah kami tindak lanjuti sekarang sudah dalam proses penyelidikan,” ujar Zaki mantan Penyidik Polda Banten.
Sementara itu, warga Mekarsari, Tarmizi berharap dihentikannya pemanggilan warga oleh Polda Banten.
“Poin utamanya kami sebagai masyarakat kecil ya tolonglah jangan ada panggilan-panggilan lagi, kami masyarakat mau dihentikan itu saja. Sementara yang sudah dipanggil tujuh untuk di Polda, enam besok di Polda juga,” kata Tarmidi saat didampingi kuasa hukumnya.
Baca berita SiberKota lainnya, di Google News