Bapenda Lebak Targetkan Pajak Daerah Tahun 2024 Rp. 195 Milyar

SiberKota.com, Kabupaten Lebak – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Lebak menginginkan pajak daerah di tahun 2024 lebih besar dari tahun sebelumnya.

Sekretaris Bapenda Lebak, Deri Derawan menyatakan, pihaknya menargetkan tahun 2023 ini sebesar Rp. 195 Milyar.

“Tahun 2023 sebesar Rp. 182,2 Milyar, jadi ada kenaikan sebesar Rp. 13,8 Milyar kalau tidak salah,” ucap Deri, Jumat (5/1).

Baca Juga: KMSB Minta Kejati Banten Cepat Tangani Kasus Situ Ranca Gede Jakung

Dalam merealisasikan target tersebut, Deri mengatakan terdapat beberapa cara. Salah satunya, dengan pendekatan dan pemutakhiran beberapa pajak prioritas.

Pemutakhiran beberapa pajak prioritas tersebut antara lain pajak penerangan jalan, tahun ini berubah jadi PBJT (Pajak Barang dan Jasa Tertentu).

Kemudian, pajak mineral bukan logam dan batuan, serta Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).

Perihal PBJT, Deri menyebutkan bahwa pihaknya optimis akan mencapai target di tahun 2024 ini sebesar Rp. 40 Milyar.

Baca Juga: DPRD DKI Jakarta Telah PAW 5 Anggota, 5 Lagi Senin Mendatang

Oleh karenanya, Deri berharap akan sinergitas antar instansi, baik Lembaga pemerintah maupun stakeholder terkait.

“Untuk menciptakan rasio kemandirian daerah yang lebih tinggi dari tahun sebelumnya, tidak lepas dari dukungan dan peran aktif masyarakat,” pungkasnya.

Baca berita SiberKota lainnya, di Google News

You might also like
Leave A Reply

Your email address will not be published.