Warga KSB dan PT JakPro Adakan Mediasi di Komnas HAM, Ini Hasilnya
SiberKota.com, Jakarta – Melalui Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), warga Kampung Susun Bayam (KSB), Pemprov DKI Jakarta dan PT Jakarta Propertindo (Jakpro) kembali melakukan mediasi.
Ketua Kelompok Tani Kampung Bayam Madani (KTKBM), Muhammad Furqon menyatakan, hasil dari mediasi ini ialah tidak ada larangan untuk tinggal di hunian KSB, meskipun sifatnya hanya sementara.
“Pertama, awalnya memang dari Pemerintah DKI Jakarta menawarkan hunian untuk sementara ini di Nagrak. Namun menurut kami itu sudah beberapa kali ya ditawarkan sebelum pembangunan Kampung Susun Bayam pun sudah ditawarkan. Makanya kami tetap pada prinsipnya tuh hunian sementara yang memang kami bangun secara kolektif. Tapi Alhamdulillah prinsipnya dari Pemerintah DKI Jakarta tuh tidak melarang. Artinya selama kesepakatan atau perdamaian ini baik dari pihak PT Jakpro bersepakat untuk memenuhi tentang listriknya. Dari Pemerintah DKI Jakarta pun siap untuk memenuhi kebutuhan dasar air,” ungkapnya, Senin (3/6).
Furqon mengungkapkan, Pemprov DKI Jakarta menjanjikan akan membuatkan hunian yang layak di Jalan Yos Sudarso.
Sehingga, warga Kampung Bayam yang tinggal di hunian KSB akan menetap di sana. Namun, sementara ini masih di KSB.
“Alhamdulillah baik keterlibatan untuk ekonomi produktif nanti kedepannya ini nanti juga kita tinggal sampai kita tunggu hunian layak yang dijanjikan oleh Pemerintah DKI Jakarta di Jalan Yos Sudarso, dekat Kota Administrasi Jakarta Utara. Mudah-mudahan ini bisa kita tidak ada kendala gitu. Tapi di Hunian Sementara itu sampai jadinya Rusun di Jalan Yos Sudarso itu, begitu tadi keputusannya. Kalau kemarin saya dengar itu tahun 2025 ya. Tapi tadi dibilang jadinya tahun 2026. Dari PUPR. Itu aja sih tadi,” urainya.
Dengan adanya hasil mediasi yang baik ini, Furqon memberikan apresiasi kepada Komnas HAM dan niat baik Pemprov DKI Jakarta.
“Menanggapi keputusan mediasi saya sangat apresiasikan Komnas HAM yang telah memediasikan kami. Saya berterimakasih kepada Komnas HAM ya terutama gitu. Artinya ya kami sebagai masyarakat dengan Pemerintah DKI Jakarta, khususnya kami meminta kepada pihak Pemerintah DKI Jakarta karena kami kan juga binaan mereka atau yang dilatih oleh mereka. Artinya ya sambil kami menunggu yang dijanjikan inilah artinya sampai yang layak karena kami ini kan basic nya petani gitu ya. Mudah-mudahan nanti dalam membangun ekonomi kreatif dan sebagainya itu ya bisa terbangun di sana. Mudah-mudahan tidak ada kendala dalam perencanaan Rusun yang akan direncanakan oleh Pemerintah DKI Jakarta,” tutupnya.
Baca berita SiberKota lainnya, di Google News