Awas Menular! 1 Warga Bekasi Terkonfirmasi Mengidap Penyakit Cacar Monyet
Siberkota.com, Kota Bekasi – Satu warga Kota Bekasi terkonfirmasi mengidap penyakit cacar moyet.
Mengetahui hal itu, Pemerintah Kota Bekasi melalui Dinas Kesehatan mengeluarkan Surat Edaran Nomor 440/7654 Dinkes.set tentang peningkatan kewaspadaan terhadap Mpox (Monkeypox) di Kota Bekasi.
Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Dinkes Kota Bekasi, Eliver mengatakan, bahwa dalam edaran tersebut menjelaskan tentang siklus penyebaran cacar monyet.
“Jadi dimana untuk apa Monkeypox atau cacar monyet ya tentu merupakan Emerging Zoonosis Monkeypox, penyakit ini dapat bersifat ringan dengan gejala yang berlangsung sekitar 2-4 Minggu, namun dapat berkembang menjadi berat hingga kematian,” ucapnya saat ditemui di ruang RPID Dinkes Kota Bekasi, Kamis (16/11/23).
Surat edaran itu, juga dijelaskan mengenai gejala yang timbul terhadap wabah cacar monyet.
“Penularan kepada manusia terjadi melalui kontak langsung dengan orang ataupun hewan yang terinfeksi atau melalui benda yang terkontaminasi oleh virus tersebut,” tambahnya.
“Nah untuk gejala yang untuk mengetahui adanya kasus apa Monkeypox ya itu masa inkubasi itu atau interval dari sampai timbulnya gejala mpox biasanya 6-13 hari, tetapi dapat berkisar dari 5-21 hari,”pungkasnya.
Hingga saat ini, Dinkes Kota Bekasi melaporkan adanya 8 kasus suspek cacar monyet yang berasal dari hasil laboratorium.
“Jadi dikota Bekasi hingga saat ini ada yang 8 suspek, 2 merupakan luar kota Bekasi yang positif ya, 1 kota Bekasi, 5 lagi telah dinyatakan negatif,” tutupnya