ASN di Sepatan Timur SKnya Ditarik, DPRD Kab. Tangerang Akan Panggil Kepala BKPSDM

Siberkota.com, Kabupaten Tangerang – Seorang Anggota Polisi Pamong Praja (Pol PP), yang bertugas di Kantor Kecamatan Sepatan timur, bernama Sahlir dibuat menangis usai Surat Keputusan (SK) pengaktifan kembali dirinya sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) ditarik tanpa alasan oleh Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Tangerang.

Sahlir menduga Surat Keputusan (SK) Bupati Tangerang Nomor: 866/Kep. 1047-Huk/2020 tanggal 9 Desember 2020 yang dikeluarkan Bupati untuknya dipermainkan oleh oknum pejabat didalam Badan yang mengurus tentang kepegawaian untuk para PNS tersebut.

“Tanggal 4 Februari 2020, Ibu Tati  (Kasubag_red) ngambil SKnya ke BKPSDM, pas arah pulang sampai tol ditelpon lagi sama pejabat terkait dan SK Bupatinya diambil lagi,” kata Sahlir kepada wartawan, Rabu, (16/2/2022).

Dikatakan Sahlir, dirinya akan lanjut mengadukan perihal nasibnya itu kepada Bupati Tangerang, dikarenakan terhitung Tanggal 17 Februari 2020 hingga April 2021 dirinya mengaku hanya menerima 50% dari total gajinya. Bahkan anehnya lagi, kata Sahril, pada April 2021 sampai saat ini, dirinya tidak menerima gaji sepeserpun.

“Padahal saya aktif melakukan absensi sejak 17 Februari 2020 sampai hari ini, masalah ini harus dibuka terang benderang, saya sekarang malah ga digaji, mau dikasih makan apa anak-anak sama istri saya,” keluhnya.

Merespon hal ini, Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Tangerang, Munawir Khoirul Basri,  menegaskan akan memanggil Kepala BKPSDM terkait kejelasan penarikan kembali SK Pengaktifan Sahril sebagai ASN.

“Kami akan panggil (Kepala BKPSDM_red) dasarnya apa itu narik SK, kan SK Bupati nya jelas sudah ada nomor dan terkait apa,” terang Munawir.

Sementara itu, saat dikonfirmasi Kepala BKPSDM Kabupaten Tangerang, Hendar Herawan, belum dapat memberi keterangan dengan jelas, dirinya menuturkan pihaknya akan menelusuri terlebih dahulu awal kronologis persoalan ini.

“Belum bisa jawab hari ini, saya harus telusuri dulu, seperti apa kejadianya. Udah lama kan (1 tahun_red),” tandasnya.

You might also like
Leave A Reply

Your email address will not be published.