AP II Luruskan Status Bandara Kualanamu Medan

Siberkota.com, Jakarta – Direktur Transformasi dan Portofolio Strategis AP II Armand Hermawan menjelaskan, pihaknya mengajak perusahaan patungan India dan Prancis, GMR Airports Consortium untuk mengelola dan mengembangkan bandara tersebut. Hal itu menanggapi adanya tudingan penjualan aset Bandara Internasional Kualanamu ke pihak asing.

Kedua pihak sepakat membentuk Joint Venture Company (JVCo), yakni PT Angkasa Pura Aviasi untuk mengelola dan mengembangkan Bandara Internasional Kualanamu. AP II sebagai pemegang saham mayoritas dengan menguasai 51% saham di PT Angkasa Pura Aviasi, sementara GMR Airports Consortium memegang 49% saham.

“Tidak ada penjualan aset atau penjualan saham Bandara Internasional Kualanamu. Kepemilikan bandara tersebut beserta asetnya 100% tetap milik AP II. JVCo hanya akan menyewa aset kepada AP II untuk dikelola selama 25 tahun,” kata Armand dalam keterangan resminya, Jumat (26/11/2021).

Setelah periode kerja sama berakhir, lanjutnya, JVCo tidak berhak lagi mengelola Bandara Internasional Kualanamu dan semua aset hasil pengembangan akan dikembalikan kepada AP II. Ia menyebut, kemitraan dapat dianggap seperti perjanjian sewa menyewa dengan para tenant di terminal bandara.

Terkait expansion the traffic atau ekspansi trafik di Kualanamu, Armand mengungkapkan bandara itu akan dijadikan hub penerbangan internasional khususnya di wilayah barat yang akan mendatangkan banyak penerbangan dari luar negeri ke dalam negeri dan sebaliknya.

Adapun GMR Airports Consortium yang sebagian sahamnya juga dimiliki Aeroports de Paris Group (ADP) asal Prancis termasuk jaringan operator bandara dengan total jumlah penumpang terbanyak di dunia.

“Pada tahun 2020 jumlah pergerakan penumpang pesawat di Bandara Internasional Kualanamu sekitar 3 juta penumpang per tahun. Melalui kemitraan strategis ini, JVco menargetkan jumlah pergerakan penumpang menjadi sekitar 54 juta penumpang per tahun di akhir kerja sama kemitraan,” ucapnya

Sebelumnya, sempat ada kabar penjualan aset Kualanamu dihembuskan oleh Mantan Sekretaris Kementerian BUMN Muhammad Said Didu. Dalam cuitannya di akun Twitter-nya, dia mengatakan bahwa jika sudah pelepasan saham berarti sudah penjulan aset.

“Bagi yang paham korporasi, jika sudah menyangkut pelepasan saham itu berarti sudah penjualan asset – bukan lagi Joint Operation.Joint Operation adalah para pihak memasukkan modal untuk mengelola fasilitas dan berbagi laba sesuai kesepakatan, tidak ada perpindahan saham. Jelas ?” tulisnya.

You might also like
Leave A Reply

Your email address will not be published.