Air Sumur Masih Bau BBM, Warga Kampung Nagrog Bogor Lanjut ke Ranah Hukum
Siberkota.com, Kabupaten Bogor – Kasus dugaan tercemarnya sumur warga RT 02 RW 05 Kampung Nagrog, Desa Pengasinan, Kabupaten Bogor oleh Bahan Bakar Minyak (BBM), akan berlanjut ke ranah hukum.
Pasalnya, saat ini warga telah memberikan kuasa pendampingan hukum kepada Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Ansor Kota Tangerang Selatan (Tangsel).
“Ya, Alhamdulillah kita sudah berkomunikasi dengan kuasa hukum khususnya dari warga terdampak. Sudah kami terima surat kuasanya dan sudah dilengkapi,” ungkap Arif, Ketua RT 02 Kampung Nagrog, Sabtu (15/6).
Arif mengungkapkan, alasan warga mengambil langkah hukum dalam persoalan tersebut, karena tidak ada hasil yang efektif atas pencemaran tersebut dari pihak SPBU.
“Kebanyakan dari warga sudah beberapa kali mendatangi pihak SPBU, tapi ngga ada hasil yang efektif. Maka ini mungkin langkah terakhir dari warga khsus terdampak yang punya alternatif,” terangnya.
Arif berharap, dengan langkah ini warga terdampak mendapatkan hasil yang terbaik, sesuai yang diinginkan.
“Ya, mudah-mudahan air bersih kembali dan bisa dikonsumsi untuk minum lah. Memang si untuk minum harus masak dulu ya, cuman itu info yang diberikan ke saya, cuman lah saya bisa apa lah, jadi mungkin saya sampaikan begitu kalau bukan kata warga, mungkin itu aja,” tandasnya.
Sementara, Ketua LBH Ansor Tangsel, Suhendar mengungkapkan, pihaknya akan memperjuangkan apa yang menjadi hak-hak dari warga, khususnya yang terdampak.
“Ya, kami tentunya akan berusaha semaksimal mungkin mencoba memperjuangkan hak-hak masyarakat atas air. Hak atas air itu adalah hak asasi, sehingga mereka masyarakat sekitar berhak untuk mendapatkan air bersih,” ujarnya.
Suhendar juga menyatakan, langkah-langkah dalam memperjuangkan hak warga atas air ini, pihaknya akan mendorong ke pemerintahan hingga aparat penegak hukum.
“Hari ini terjadi kerusakan atas air tersebut nah oleh karenanya kami akan melakukan langkah-langkah hukum yang dibenarkan untuk mencari tahu penyebab kerusakan yang sebelumnya tidak pernah terjadi, dan kami berharap juga akan mendorong aparat-aparat pemerintahan baik di daerah dan pusat, termasuk kepolisian untuk mencari tahu penyebabnya. Lalu, menegakan hukum terhadap pihak-pihak yang melanggar dan menyebabkan kerusakan air ini,” tutupnya.
Baca berita SiberKota lainnya, di Google News