Aliansi Buruh Banten Bersatu Geruduk Pemkot Tangerang Tuntut Naikan UMK 11,28 Persen Tahun 2026

Siberkota.com, Tangerang – Ratusan buruh yang mengatasnamakan Aliansi Buruh Banten Bersatu (AB3) menggelar aksi unjukrasa di Pusat Pemerintahan Kota Tangerang menuntut kenaikan Upah Minimum Kota (UMK) di tahun 2026 mendatang, Rabu (15/10/2025).

Salah satu presidium AB3 Kota Tangerang, Maman Nuriman mengatakan, dalam aksi tersebut pihaknya meminta Pemkot Tangerang menaikan upah tahun 2026 sebesar 11,28 persen dari UMK tahun 2025 yang sebelumnya Rp.5.069.708 menjadi Rp5.641.000-an

“Yang kedua adalah tetapkan sektoral untuk tahun 2026 sebesar sektor satu, 15%, sektor dua naik 10% dan sektor tiga 5%. yang ketiga segera sahkan undang-undang yang pro buruh yang bermartabat dan berkeadialn untuk kaum buruh indonesia,” ungkapnya.

Presidium Aliansi Buruh Banten Bersatu Kota Tangerang, Maman Nuriman.
Presidium Aliansi Buruh Banten Bersatu Kota Tangerang, Maman Nuriman.

Maman melanjutkan, pihaknya sudah menyerahkan hasil survie pasar yang dilakukan pada tanggal 8 oktober 2025, dan berharap menjadi sebuah satu rekomendasi dan diakomodir pada saat rapat dewan pengupahan Kota Tangerang untuk dibawah sebagai rekomendasi ke Provinsi Banten.

“Misalkan tidak diakomodir atau tidak direkomendasikan kami akan melakukan pengawalan sampai berkoordinasi dengan teman-teman serikat buruh se Kota Tangerang, tahapannya tentu kita akan berkoordinasi dan konsolidasi, sampe menentukan pengawalan-pengawalan apabila nanti ada pleno-pleno, baik di Kota Tangerang maupun sampe ke Provinsi Banten,” ujarnya.

Maman mengaku, tuntutan tersebut didasari karena UMK yang ada saat ini tidak sebanding dengan kebutuhan hidup, yang mana harga-harga pokok sudah melambung tinggi.

“Tentunnya UMK hari ini masih kurang, kalau dibandingkan dengan kebutuhan hidup, makanya kita minta kenaikan gaji itu lebih tinggi,”tambahnya.

You might also like
Leave A Reply

Your email address will not be published.