Kembangkan Kasus Judol, Kapolri Akan Periksa Mantan Menkominfo Budi Arie

Siberkota.com, Jakarta – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan akan terus mengembangkan kasus judi online yang melibatkan pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), termasuk memeriksa mantan Menkominfo Budi Arie Setiadi.

Hal itu disampaikan Sigit usai rapat bersama Komisi III DPR RI di Gedung DPR RI, Jakarta Pusat, Senin (11/11/2024).

“Saya kira tadi sudah saya sampaikan dipimpinan komisi III berserta seluruh jajaran komisi III bahwa polri akan memberantas judi online dengan serius. Jadi saat ini pemeriksaan yang kita lakukan masih belum selesai. Tadi malam anggota kami baru kembali dari Malaysia untuk menangkap dua pelaku buronan yang saat ini sedang dalam pendalaman untuk mengembangkan, akan mengarah kepada siapa saja. Saya kira kalau nanti dalam pemeriksaam yang dilakukan oleh anggota saya mengarahkan nama-nama tertentu, saya kira pasti akan diproses. Akan diperiksa. Yang jelas komitmen kita, kita akan tegakkan kalau memang ini menyasar kemana saja tentunya sepanjang itu bisa dibuktikan kita akan proses tuntas,” katanya.

Lebih lanjut, Sigit juga menegaskan bahwa dirinya tak akan segan-segan untuk menindak anggota kepolisian yang terlibat dalam judi online.

“Kemudian juga ke dalam saya sudah sampaikan bahwa terhadap anggota-anggota yang masih main-main yang coba-coba judi online saya sudah perintahkan kepada kadib propam untuk dilakukan penertiban, dan memberikan sanksi. Kemudian juga yang terlibat menerima atau bahkan membekingi saya minta untuk diusut tuntas untuk di proses pidana. Saya kira itu komitmen kita. Jadi saya kira kita akan memperkuat kerjasama dengan PPATK dengan kementerian yang terkait, saya kita pemberantasan judi online ini betul-betul bisa maksimal,” ucapnya.

Baca berita SiberKota lainnya, di Google News

You might also like
Leave A Reply

Your email address will not be published.