Sibetkota.com, Jakarta – Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Sandiaga Salahuddin Uno, berkoordinasi dengan Asosiasi Promotor Musik Indonesia (APMI), untuk membahas pedoman (guidelines) dalam menyelenggarakan kegiatan (event) saat pandemi.
Pihaknya bersama dengan APMI berencana mengadakan diskusi bersama secara virtual untuk merancang perluasan pedoman pelaksanaan event dengan mengundang Kepolisian Mabes Polri, Satgas covid-19, dan semua stakeholders yang terlibat dalam pelaksanaan event.
“Diskusi lewat zoom call nanti untuk mendengar masukan terkait data-data covid-19 terkini, agar kita bisa memetakan apa saja yang perlu dilakukan dan yang tidak boleh dilakukan dalam menyelenggarakan event,” kata Sandiaga dalam keterangannya, Senin (25/1/2021).
Menurutnya, yang terpenting dalam penyelenggaraan adalah mendapatkan perizinan dari pihak terkait, seperti Kepolisian dan Satgas covid-19. Oleh karena itu, Sandiaga menilai, masukan dari Kepolisian dan Satgas Covid-19 dianggap sangat diperlukan dalam penyelenggaraan event berjalan dengan lancar.
“Outputnya berupa guideline atau pedoman yang bisa kita berikan kepada pelaku industri event,” ujar Mantan Wakil Gubernur DKI Jakarta itu.
Pada kesempatan yang sama, Kepala Bidang Organisasi dan Keanggotaan APMI Donny Junardy mengatakan hal serupa. Dia berpendapat, pada saat menjalankan sebuah event, ekosistem ekonomi lainnya bergerak, bahkan seluruh kota yang menjadi tempat perhelatan.
“Seperti saat membuat event di Yogyakarta, ekonomi masyarakat sudah mulai bergerak dari empat hari sebelum event berlangsung. Baik dari penerbangan, rental mobil, hotel, catering, sampai pedagang sablon baju ikut merasakan manfaat,” klaimnya.
Donny berharap supaya rencana perluasan pedoman ini dapat menggerakkan kembali industri event di Indonesia khususnya musik.
“Karena ujung dari pada penyelenggaraan event seperti konser musik adalah perizinan kepolisian. Jadi, menjalin kolaborasi dengan pihak-pihak terkait sangat diperlukan,” pungkas Donny.(Den)