3 Anggota DPRD Banten Mengundurkan Diri, Ini Alasannya
Siberkota.com, Banten – Tiga anggota DPRD Banten terpilih periode 2024-2029 telah mengajukan surat mengundurkan diri. Tiga anggota DPRD itu diantaranya Andra Soni, Ade Sumardi dan Fitron Nur Ikhsan.
Mereka mengundurkan diri karena mengikuti pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak 2024.
“Kalau pak Andra Soni jauh-jauh hari sudah menyampaikan surat pengunduran diri, maka pergantian calon terpilihnya sudah diproses sehingga ketika pengajian SK nama pak Andra Soni sudah tiga ada, sehingga yang dilantik itu nama penggantinya,” kata Komisioner KPU Banten Subagja, Selasa (3/9/2024).
Sementara itu, bakal calon Gubernur Banten, Andra Soni mengakui, pihaknya tidak ikut dilantik sebagai anggota DPRD Provinsi Banten terpilih periode 2024-2029.
“Tahapan mundurnya sudah saya lakukan, tidak dilantiknya sudah saya lakukan karena itu bagian dari undang-undang yang harus kita ikuti. Menjadi lucu kalau seandainya kita mau maju mengundurkan diri tapi kita mengucapkan sumpah dan janji, dan itu menurut saya sudah saya lakukan bahwa saya telah mengundurkan diri dan itu menandakan bahwa saya inshallah siap,” ucap Andra.
Baca berita SiberKota lainnya, di Google News