Urus Balik Nama AJB Tanah di Kelurahan Sangiang Jaya Ada Biaya? Warga : Sekolah Lurah Mahal Kali Ya
Siberkota.com, Kota Tangerang – Salah seorang warga mengeluhkan pelayanan Kelurahan Sangiang Jaya, Kecamatan Priuk, Kota Tangerang.
Keluhan itu disuarakan oleh Muhamad Yosep yang tengah mengurus balik nama Akta Jual Beli (AJB) lahan tanah rekannya. Pasalnya, sudah lebih dari dua bulan mengajukan berkas namun hingga saat ini belum ditandatangani oleh Lurah.
“Minta tandatangan Lurah buat balik nama AJB Tanah aja susah, apalagi minta yang lainnya. Padahal kita bukan minta duit. Apa karena sekolah Lurah mahal kali ya,?,” ungkap Yosep dengan muka kesalnya.
Yosep menjelaskan, saat menanyakan status berkasnya, pihak kelurahan memberikan jawaban agar menyiapkan berkas dan fee (biaya) untuk Lurah dan Camat.
“Berkasnya udah lengkap, tinggal ditandatangani. Tapi, staff kelurahan bilang, siapin berkas dan fee (Biaya) nya. Buat Lurah mana, buat Camatnya mana,” jelasnya menirukan ucapan staff kelurahan itu.
Lebih lanjut, mendengar jawaban tersebut, Yosep kaget bahwa minta tandatangan lurah untuk keperluan balik nama AJB tanah ada biayanya.
“Ketika saya tanya ke pak Lurahnya, bahasanya sama arahnya. Lurah bilang, yang kemarin aja orang ngurus balik nama AJB tanah luasnya 70 meter ngasih 3 juta,” ungkap Yosep.
Saat dikonfirmasi ke Lurah Sangiang Jaya, Dwi L Nugraha mengatakan dirinya akan melakukan pengecekan terhadap berkas yang bersangkutan. Namun, saat disinggung soal adanya biaya memina tandatangan lurah untuk keperluan balik nama AJB tanah, Dwi belum memberikan keterangan. (Ban/Jaly)