Universitas Sutomo Jalin MoU dengan Pemda Serang Terkait Tridharma Perguruan Tinggi

Siberkota.com, Kota Serang – Jajaran Yayasan Sasmita Jaya Universitas Sutomo (Unsu) bersama Pemerintah Daerah (Pemda) kota Serang menjalin penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dikantor Wali Kota Serang.

“Tadi itu penandatanganan MoU antara Universitas Pamulang Universitas Sutomo dengan pak Wali Kota Serang tentang Tridharma perguruan tinggi
Pendidikan, Pelatihan, Penelitian dan Pengabdian Masyarakat,” jelas Dr. RR Dewi Anggraini, S.H., M.H. Wakil Rektor IV bidang Kerjasama.

Dewi juga mengatakan, hadirnya Unsu di Serang agar dapat memberikan pelayanan pendidikan yang terjangkau bagi masyarakat di wilayah Serang dan sekitarnya untuk menempuh pendidikan di perguruan tinggi.

“Karena ekonomi berbeda dengan DKI Jakarta dengan Tangsel makanya di Universitas Sutomo ini lebih murah dari Unpam, jadi SPP nya hanya Rp.150.000 perbulan,”tambahnya

Lanjut Dewi, Unsu juga menyediakan biasisiwa bagi penyandang disabilitas dari awal masuk sampai lulus, dan untuk tuna netra Unsu menyediakan Laptop khusus agar dapat mengoptimalkan dalam kegiatan belajar.

“Karena sekitar Serang Banten ini ada banyak pesantren jadinya Unpam juga untuk Hafiz Qur’an ya sekitar 20 atau 25 juz gitu, itu juga Biasisiwa untuk di Universitas Sutomo itu”tutupnya

Setelah MoU ditandatangani nanti akan ditindak lanjuti perjanjian kerjasama atau Memorandung of Agreement (MoA) antara dekan-dekan di Universitas Sutomo maupun Unpam dengan Dinas-Dinas yang ada di Pemkot Serang

“Seperti Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana, untuk pengabdian kepada masyarakat, kemudian nanti dengan Dinas Pendidikan untuk beasiswa atau pelatihan pelatihan untuk guru-gurunya, kemudian nanti Disnaker juga bisa untuk BLK atau lembaga pelatihan kerja yang bersinergi dengan lembaga Sertifikasi profesi Unpam sampai dengan Pengabdian kepada masyarakat di kecamatan, dikelurahan maupun di desa, sebagai Kelurahan binaan atau desa binaan, nanti kalau untuk Fakultas Hukum mungkin bisa melakukan pendampingan untuk pembuatan peraturan desa, untuk Perda sampai dengan kita ada Lembaga Bantuan Hukum (LBH) yang nantinya bisa memberikan penyuluhan atau pendamping bantuan Hukum pada masyarakat dikota Serang,” tutupnya.

You might also like
Leave A Reply

Your email address will not be published.