Umbul-Umbul Lotte Grosir di Tangsel Tanpa Barcode, Diduga Tak Berizin

Siberkota.com, Tangerang Selatan – Pihak promosi Managemen Lotte Grosir yang beroperasi di wilayah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) kembali memasang umbul-umbul tanpa barcode alias tidak berizin yang terpasang di Jalan Puspitek.

Saat di konfirmasi ke Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangsel, Oki menegaskan, pihaknya akan segera menertibkan umbul-umbul yang diduga belum mengantongi ijin tersebut.

“Iya, tadi sudah ramai juga di group. Oke, nanti akan kami tertibkan,” ucapnya (18/1/2023)

Saat di tanya sanksi terkait pemasangan umbul-umbul yang tak berijin, ia memaparkan belum ada persiapan sanksi yang akan di kenakan terhadap managemen Lotte Grosir.

“Untuk itu kami akan tertibkan saja dulu lah,” singkatnya

Terpisah, Wali Kota Tangsel, Benyamin Davnie meminta, agar pengusaha yang memasang iklan reklame non permanen atau dikenal dengan sebutan umbul-umbul di Tangsel agar tertib aturan.

“Untuk reklame liar, umbul-umbul apapun itu kami sedang mendata. Jika tidak memiliki ijin, nantinya mereka akan disurati oleh dinas yang memiliki kewenangan perijinan. Jika mereka tidak tertib pasti kita turunkan,” terang Bang Ben melalui sambungan WhatsAppnya, Rabu (18/1/2023).

Ia menambahkan, terkait adanya pengembang yang tak tertib aturan, menurutnya, membangun tanpa mengantongi ijin terlebih dahulu merupakan pelanggaran.

“Kami mendorong melalui dinas penanaman modal pelayanan terpadu satu pintu (DPMPTSP) Tangsel dan satuan polisi pamong praja (Satpol PP) kota Tangsel untuk segera turun ke lapangan,” ucapnya

Bang Ben juga menghimbau kepada masyarakat, jika di lingkungannya terdapat pembangunan yang dilakukan oleh pengembang, untuk segera melaporkan kepada aparatur pemerintahan.

“Ya hasil liputan rekan wartawan pastinya akurat. Jika informasi tersebut valid, kami minta datanya,” tutupnya.

You might also like
Leave A Reply

Your email address will not be published.